SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam, Pemerintah Harus Bertindak - NOA.co.id
   

Home / Peristiwa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:36 WIB

SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam, Pemerintah Harus Bertindak

REDAKSI

Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Maraknya video tidak pantas yang beredar di platform TikTok telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh. Konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya Aceh, serta bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam, semakin banyak ditemukan di platform tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih, kepada media ini, Rabu 21 Agustus 2024.

SAPA mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas. Mereka menilai, jika dibiarkan, video-video tersebut tidak hanya akan merusak generasi muda Aceh, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang selama ini dikenal dengan penerapan Syariat Islam yang ketat.

Baca Juga :  Sidak Pasar, Ini kata Pj Bupati Pidie

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, baik itu melalui regulasi yang lebih ketat terhadap platform media sosial, atau dengan meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten yang diakses oleh masyarakat. Aceh harus tetap menjadi daerah yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam,” kata Tuih.

SAPA tersebut menyoroti meningkatnya jumlah video di TikTok yang menampilkan tindakan atau penampilan yang melanggar aturan berpakaian Islami, termasuk memperlihatkan aurat dan perilaku yang dinilai tidak sopan.

Konten-konten seperti ini, menurut SAPA, bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh, tetapi juga merusak moralitas masyarakat dan menodai nama baik provinsi yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah.”

“Sebagai daerah yang menerapkan hukum Syariat Islam, Aceh seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kesucian moral dan etika. Namun, apa yang kita saksikan di media sosial, terutama di TikTok, sungguh memprihatinkan. Konten yang memperlihatkan aurat dan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam harus ditindak tegas,” tambah Tuih.

Baca Juga :  Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan WNI Meninggal di Bangladesh

SAPA menegaskan bahwa pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa Syariat Islam dijalankan secara konsisten, termasuk di ranah digital.

Mereka menyerukan agar pemerintah segera berkolaborasi dengan penyedia platform media sosial seperti TikTok untuk mengimplementasikan sistem moderasi konten yang lebih ketat, khususnya yang berkaitan dengan norma-norma agama.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. Kami mendesak agar regulasi yang lebih kuat dan sanksi yang lebih berat diterapkan terhadap siapa pun yang memproduksi, menyebarkan, atau mempromosikan konten yang bertentangan dengan Syariat Islam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

Selain itu, SAPA tersebut juga mengajak tokoh masyarakat, ulama, dan pemimpin agama untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media sosial. Mereka mengingatkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat agama dan daerahnya.

“Kami juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Generasi muda adalah penerus bangsa dan agama, mereka harus dibimbing agar tidak terjerumus dalam arus globalisasi yang bisa merusak akhlak,” demikian pinta Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Tuih.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Diduga Adanya Masalah Pribadi, Oknum Tata Kelola dan Kesyahbandaran Idi Rayeuk Cekal Nelayan, Ini Tanggapannya

Daerah

API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Peristiwa

Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Peristiwa

Menolak RUU Penyiara, Wartawan Lakukan Unjuk Rasa di Langsa

Nasional

Tujuh Warga Mimika Meninggal Dunia Akibat Longsor

Nasional

Puting Beliung Terjang Aceh Tenggara, 11 Rumah Warga Rusak

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Daerah

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya