Home / Peristiwa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:36 WIB

SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam, Pemerintah Harus Bertindak

REDAKSI

Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Maraknya video tidak pantas yang beredar di platform TikTok telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh. Konten-konten yang tidak sesuai dengan norma dan budaya Aceh, serta bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam, semakin banyak ditemukan di platform tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Keagamaan DPP Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Iskandar atau Tuih, kepada media ini, Rabu 21 Agustus 2024.

SAPA mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas. Mereka menilai, jika dibiarkan, video-video tersebut tidak hanya akan merusak generasi muda Aceh, tetapi juga mencemarkan nama baik daerah yang selama ini dikenal dengan penerapan Syariat Islam yang ketat.

Baca Juga :  Warga Aceh Barat Diminta Waspada Angin Kencang

“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, baik itu melalui regulasi yang lebih ketat terhadap platform media sosial, atau dengan meningkatkan pengawasan terhadap konten-konten yang diakses oleh masyarakat. Aceh harus tetap menjadi daerah yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam,” kata Tuih.

SAPA tersebut menyoroti meningkatnya jumlah video di TikTok yang menampilkan tindakan atau penampilan yang melanggar aturan berpakaian Islami, termasuk memperlihatkan aurat dan perilaku yang dinilai tidak sopan.

Konten-konten seperti ini, menurut SAPA, bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh, tetapi juga merusak moralitas masyarakat dan menodai nama baik provinsi yang dikenal sebagai “Serambi Mekkah.”

“Sebagai daerah yang menerapkan hukum Syariat Islam, Aceh seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kesucian moral dan etika. Namun, apa yang kita saksikan di media sosial, terutama di TikTok, sungguh memprihatinkan. Konten yang memperlihatkan aurat dan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam harus ditindak tegas,” tambah Tuih.

Baca Juga :  Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

SAPA menegaskan bahwa pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa Syariat Islam dijalankan secara konsisten, termasuk di ranah digital.

Mereka menyerukan agar pemerintah segera berkolaborasi dengan penyedia platform media sosial seperti TikTok untuk mengimplementasikan sistem moderasi konten yang lebih ketat, khususnya yang berkaitan dengan norma-norma agama.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. Kami mendesak agar regulasi yang lebih kuat dan sanksi yang lebih berat diterapkan terhadap siapa pun yang memproduksi, menyebarkan, atau mempromosikan konten yang bertentangan dengan Syariat Islam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Selain itu, SAPA tersebut juga mengajak tokoh masyarakat, ulama, dan pemimpin agama untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media sosial. Mereka mengingatkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat agama dan daerahnya.

“Kami juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Generasi muda adalah penerus bangsa dan agama, mereka harus dibimbing agar tidak terjerumus dalam arus globalisasi yang bisa merusak akhlak,” demikian pinta Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Tuih.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Daerah

Tim BKSDA telah melakukan Upaya Mitigasi terkait Konflik satwa liar di Desa Sri Mulya, Aceh Timur

Daerah

Nyawa Pengendara Teracam Jelang Idul Fitri 1446 H/2025

Peristiwa

Lima Kecamatan Terdampak Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

Peristiwa

Korsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Internasional

400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Dikeluarkan Dari Myawaddy Myanmar

Aceh Barat

Lagi, Penipuan yang Mengatasnamakan Pj Bupati Mahdi