Home / Nasional

Senin, 14 April 2025 - 15:11 WIB

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Redaksi

Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/NOA

Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Drs. HT Anwar Ibrahim. Foto: Dok. Pribadi/NOA

Banda Aceh – Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Drs. HT Anwar Ibrahim, mengecam keras tindakan seorang oknum yang diduga mencatut nama Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan melakukan tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Seperti tersiar di sejumlah media, seseorang yang mengatasnamakan Zoni Jamil, S.Sos dari Ikatan Wartawan Online (IWO) melakukan tindakan tidak terpuji di wilayah Sumatera Utara.

Yang mengagetkan, ternyata pelaku menggunakan foto Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di profilnya. Jika melihat sekilas seolah-olah pemilik nomor kontak tersebut adalah Nasir Nurdin (Ketua PWI Aceh).

Baca Juga :  Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Dalam keterangannya, Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Parahnya lagi, oknum itu diduga melakukan aksi pemerasan dan intimidasi dengan seolah-olah membawa nama Ketua PWI Aceh.

“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Ini adalah bentuk penyalahgunaan profesi yang sangat merugikan dan mencemarkan nama baik wartawan secara umum, khususnya PWI Aceh,” ujar Anwar Ibrahim, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada anggota PWI Aceh maupun wartawan yang bertugas di Aceh yang terlibat dalam tindakan seperti itu. PWI Aceh tetap menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis yang tergabung di dalamnya.

“Alhamdulillah, sejauh ini di Aceh tidak ada oknum wartawan yang berperilaku seperti itu. Kami terus memantau dan mengawasi pergerakan wartawan, terutama di Aceh,” tandas pria yang akrab disapa Pak Haji tersebut.

Anwar juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas apabila ada anggota PWI yang terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

“Sebagai Dewan Kehormatan, kami berkewajiban menjaga marwah profesi wartawan. Setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang bersifat kriminal, akan kami sikapi dengan serius,” pungkasnya.

PWI Aceh mengimbau kepada seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran serta keadilan dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian

Nasional

Menhan Sjafrie Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional 

Nasional

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan sampai Jadi Bahan Olok-olokan

Nasional

Rakor Pilkada di DPR-RI, Pj Bupati Mahyuzar Paparkan Kesiapan Daerah

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Nasional

Perwakilan Dosen Jam’iyatul Washliyah Goes To Kuala Lumpur