Home / Nasional / Opini

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:39 WIB

Forum PRB Aceh Serukan Aksi Cepat Presiden Atasi Bencana di Aceh

mm Redaksi

Ketua Forum PRB Aceh, Hasan Dibangka. Foto: Dok. Istimewa

Ketua Forum PRB Aceh, Hasan Dibangka. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Forum PRB Aceh, Hasan Dibangka, menegaskan perlunya langkah penanganan bencana di Aceh dilakukan secara nasional, meskipun pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Ia menilai kondisi di lapangan membutuhkan komando kuat langsung di bawah Presiden agar seluruh potensi kementerian dapat digerakkan secara maksimal.

Hasan Dibangka menyampaikan bahwa Forum PRB Aceh melihat penanganan yang berjalan saat ini masih lamban akibat berbagai hambatan administratif dan teknis, termasuk persoalan perizinan dan koordinasi lintas sektor. Karena itu, ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk satu kementerian sebagai leading sector yang mampu mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam penanganan Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

“Kami melihat, meskipun status bencana nasional tidak ditetapkan, proses penanganannya harus nasional. Energi kementerian harus digerakkan di bawah satu komando Presiden, sehingga semua tunduk dan bergerak cepat,” kata Hasan Dibangka, Rabu (17/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan pihak luar, termasuk bantuan internasional, seharusnya tidak ditolak jika bertujuan membantu percepatan pemulihan Aceh. Menurutnya, penerimaan bantuan tersebut tidak akan menjatuhkan harga diri bangsa, justru mencerminkan semangat kemanusiaan dan kecintaan Aceh terhadap Indonesia.

“Bantuan dari luar jangan ditolak. Aceh sangat mencintai Indonesia. Ini murni soal kemanusiaan,” ujarnya.

Dalam evaluasinya di lapangan, Forum PRB Aceh menilai persoalan utama saat ini bukan semata kekurangan logistik, melainkan hambatan distribusi. Hasan Dibangka mengungkapkan pengalamannya saat baru kembali dari Aceh Utara, di mana masih banyak masyarakat mengeluhkan belum menerima bantuan, sementara di posko-posko justru terdapat logistik yang tertahan.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

“Logistik ada, tapi tertahan. Bukan karena kesengajaan, melainkan keterbatasan transportasi dan kurangnya gerakan distribusi yang simultan hingga ke kecamatan dan desa,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan transportasi agar bantuan yang tiba di Banda Aceh tidak berhenti di satu titik, melainkan segera didistribusikan ke wilayah terdampak. Distribusi yang cepat, menurutnya, menjadi kunci untuk meringankan penderitaan masyarakat dan mempercepat transisi ke tahap pemulihan.

Baca Juga :  Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Selain peran pemerintah, Hasan Dibangka juga mengajak para kontraktor, pengusaha, dan pemilik alat berat serta truk di Aceh untuk turut berkontribusi membantu menyediakan transpos untuk bisa percepat distribusi bantuan Logjstik dan mobilisasi

“Bagi yang punya truk, alat berat, mari kita supply dan komunikasikan. Jangan hanya melihat kekurangan, tapi apa yang bisa kita berikan agar masyarakat bisa bangkit kembali,” katanya.

Hasan Dibangka menegaskan, Pihaknya sangat yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu mengambil keputusan terbaik demi kebaikan Aceh dan Indonesia ke depan.

“Kami bersemangat dan yakin Bapak Presiden bisa menentukan langkah terbaik. Soliditas dan kebersamaan adalah kunci,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

Nasional

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah Huntap untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Nasional

Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Nasional

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk Putuskan Pembagian Deviden 25%

Hukrim

KPK : Kepala Daerah Tak Perlu Bagi-Bagi THR ke Forkopimda

Nasional

Kemendagri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Perencanaan Pembangunan Nasional