Home / Komnas HAM / Nasional

Kamis, 21 November 2024 - 00:21 WIB

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Farid Ismullah

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Komnas HAM melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). (Foto : Komnas HAM).

Jakarta– Komnas HAM pada pertengahan November melakukan koordinasi antar lembaga dengan Kementerian HAM bertempat di Kantor Kementerian HAM Jakarta (Jumat, 15/11/2024). Agenda koordinasi ini meliputi perkenalan jajaran Komnas HAM dengan jajaran Kementerian HAM termasuk tugas dan fungsinya. Selain itu pertemuan awal ini sebagai bentuk koordinasi dan penjajakan sinergi diantara dua lembaga.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengawali pertemuan koordinasi dengan Kementerian HAM memberikan selamat kepada Natalius Pigai yang telah diangkat sebagai Menteri HAM. Sebelumnya Natalius Pigai pernah bertugas di Komnas HAM pada periode 2012 – 2017. Dalam pertemuan tersebut Atnike juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian HAM memiliki indikasi pemerintah akan lebih perhatian pada isu-isu HAM. Namun demikian penting pula untuk mengetahui perbedaan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM dengan Komnas HAM, agar kerja-kerja kedua lembaga tidak terjadi duplikasi tapi lebih bersifat sinergi.

Baca Juga :  Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State's Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Nasional

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

Nasional

UNDIRA Hadirkan Model Pengembangan untuk Pemberdayaan UKM di Kabupaten Bekasi

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Nasional

Wamenko Polkam: SPPG, Wujud Nyata Kehadiran Negara dalam Pemenuhan Gizi Masyarakat

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap