Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:36 WIB

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Farid Ismullah

Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

Foto: Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatApps (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK, Selasa (31/12/2024).

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud dan menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari KPK.  Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.  Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

KPK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK, ataupun sumbangan lainnya. Setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

Baca Juga :  Hakordia 2024, KPK : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju  

KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Garasi Rumah Warga

Komnas HAM

Pelantikan JPT dan JPF di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM

Hukrim

Jurnalis Jadi Korban Curanmor di Kawasan Sawah Besar

Aceh Barat

Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja

Nasional

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Beraksi: Memastikan Keadilan dalam Penyaluran Pupuk Subsidi

Nasional

Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.