Home / Daerah / Hukrim / News / Peristiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:27 WIB

KPK Diminta Awasi Pokir DPRK Aceh Singkil

Farid Ismullah

Foto : Logo KPK.

Foto : Logo KPK.

Aceh Singkil – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Singkil.

Surya padli Ketua EK LMND Aceh singkil menyatakan bahwa Pokir DPRK sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah.

“Pokir seharusnya menjadi sarana mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi tanpa pengawasan yang ketat, program ini berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar surya dalam keterangan resmi, Senin, 9 Maret 2026.

Dia menjelaskan, Namun dalam praktiknya, skema tersebut sering kali rentan disalahgunakan karena minimnya transparansi serta lemahnya mekanisme pengawasan publik.

“salah satu persoalan utama dalam implementasi Pokir adalah proses penentuan program yang sering tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas,” Ujarnya.

Baca Juga :  Firman Zubir Calon Tunggal, PWI Pidie Gelar Konferkab VII di Sigli

Banyak program yang muncul tanpa proses musyawarah yang terbuka, sehingga memunculkan dugaan bahwa aspirasi yang diakomodasi lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan publik secara menyeluruh.

‘Kami menilai keterbukaan informasi terkait besaran anggaran, lokasi kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan Pokir masih sangat terbatas,” Tambahnya.

Kondisi ini menurutnya dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik penggelembungan anggaran, proyek titipan, hingga konflik kepentingan dalam penunjukan pihak pelaksana kegiatan.

Karena itu, pihaknya meminta KPK tidak hanya melakukan pengawasan secara umum, tetapi juga mendorong penguatan sistem transparansi anggaran di tingkat daerah.

“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada lembaga penegak hukum. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari kontrol sosial agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas surya.

Baca Juga :  4 Pulau Pindah Ke Sumut, Gerakan Aceh Melawan duduki Kantor Gubernur

Sebelumnya, Dilansir dari Penaaceh.com, Dokumen yang disebut sebagai data pokok pikiran (pokir) anggota DPRK Aceh Singkil tahun 2025 mulai beredar dan memuat rincian nilai pokir masing-masing anggota dewan.

Data tersebut diperlihatkan Koordinator Lapangan GAMPEMAS Aceh Singkil, Ramli Manik, saat dikonfirmasi PENAACEH, Minggu (8/3/2026).

Dalam dokumen itu tercatat total pokir anggota DPRK Aceh Singkil mencapai Rp43,56 miliar pada APBK Induk 2025 dan pada perubahan 2025 terjadi perubahan Rp41,66 miliar

Beberapa anggota DPRK tercatat memiliki nilai pokir cukup besar.

Nilai terbesar dalam dokumen tersebut tercatat pada pimpinan DPRK Aceh Singkil Amaliun yang mencapai hampir Rp5 miliar, tepatnya Rp4.915.895.000 pada APBK Perubahan 2025.

Baca Juga :  Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan

Ramli Boga Rp2,6 miliar (Induk) dan Rp2,12 miliar (Perubahan)

Mairaya Rp2,2 miliar dan Rp2,205 miliar

Darto Rp2,24 miliar dan Rp2,25 miliar

Wartono Rp2,25 miliar dan Rp2,71 miliar

Sementara sebagian anggota DPRK lainnya tercatat memiliki nilai pokir berkisar antara Rp900 juta hingga Rp1,9 miliar.

Ramli menyebut dokumen tersebut merupakan bagian dari data yang sebelumnya ia sebut dalam polemik pokir DPRK Aceh Singkil. Namun ia belum membuka rincian program atau kegiatan dari pokir tersebut.

“Soal rincian ke mana saja pokir mereka nanti akan ada episode lanjutan,” ujarnya.

Data ini diperkirakan masih akan memicu perdebatan baru di Aceh Singkil, terutama di tengah memanasnya dinamika politik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran daerah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pejabat di Pidie Terancam dipidana, Gonta Ganti Pelat Mobil

Aceh Barat

Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Daerah

DPRK Simeulue Ingatkan Bupati Segera Serahkan Dua Dokumen Penting Perencanaan APBK

Daerah

Hari lahir kejaksaan, Kejari Aceh Singkil tetapkan tersangka dugaan penyelewengan Pengelolaan Dana Desa

Nasional

Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

Daerah

Yan Rusmanto Lantik 8 Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial

Daerah

YARA Minta Langkah Tegas Pj Bupati Bireuen: Evaluasi Bimtek Pengelolaan Dana Desa