Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:51 WIB

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Farid Ismullah

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Jakarta – KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel sapaan akrabnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Dilansir Detik.com, dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini Noel telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Total ada 10 orang ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Noel. Kasus OTT ini berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga :  Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenko Polkam: Pemerintah Dorong Narasi Positif di Tengah Bencana Sumatera

Hukrim

Seorang Wanita Asal Sabang Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Nasional

Bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi Transit di Aceh

Daerah

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Hukrim

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

Kesehatan

Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan

Nasional

Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos