Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 13:57 WIB

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Petugas

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Seorang pemuda di Kota Langsa berinisial MAP (17) diamankan oleh personel dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun Instagram@Fox.Auction, dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.

Baca Juga :  Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

Dalam aksinya, kata Ade, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang.

Baca Juga :  Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.

Ade menyebutkan, bahwa para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT,” sebut Ade, Jumat (21/1/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rokok Ilegal Harga Murah Dibongkar Polisi Lhokseumawe

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Hukrim

Polisi Limpahkan Satu Tersangsa UU ITE ke JPU

Hukrim

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Perhitungan Ulang Pilchiksung Garot Transparan dan Kondusif

Hukrim

Berkedok Pesantren, Pria Ini Pakai Uang Sumbangan untuk Beli Sabu

Hukrim

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Hukrim

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi