Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 13:57 WIB

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Petugas

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Seorang pemuda di Kota Langsa berinisial MAP (17) diamankan oleh personel dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun Instagram@Fox.Auction, dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.

Baca Juga :  Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

Dalam aksinya, kata Ade, pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korban memenangkan lelang.

Baca Juga :  Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Lalu, pelaku meminta para korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.

Ade menyebutkan, bahwa para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.

Pelaku juga diketahui sangat paham dengan IT, karena pernah bekerja di sebuah counter game online.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita

“Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT,” sebut Ade, Jumat (21/1/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta alat bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Hukrim

Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Hukrim

Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Sinergi Nasional dalam Penanganan Batas Maritim Indonesia

Hukrim

KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

Hukrim

Mohammed Amin, Nahkoda Kapal Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

Aceh Barat Daya

Dugaan Kekerasan di Daycare, HIPMI Desak Penindakan Tegas

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi