Home / Internasional / Peristiwa

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:37 WIB

Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Farid Ismullah

Ilustrasi. (Foto : Ist).

Ilustrasi. (Foto : Ist).

Jakarta – Lima warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Malaysia dalam kasus pembunuhan terhadap seorang WNI. Menurut informasi yang didapat KJRI Johor Bahru pada hari Minggu kemarin,  pembunuhan itu terjadi di ladang sawit New Paloh pada Sabtu dini hari waktu setempat.

Dari penelusuran, korban pembunuhan diketahui sebagai WNI berinisial SR yang berusia 28 tahun. Lima WNI telah ditahan atas dugaan sebagai pelaku.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

“Keenam WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) legal yang bekerja di sektor peladangan,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.

Berdasarkan koordinasi KJRI Johor Bahru dengan otoritas setempat, jenazah SR saat ini berada di RS HJ. Enceh Khalsom Kluang. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Baca Juga :  Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

“KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian, dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada 10 Juni 2025,” tutur Judha.

Sementara itu, lima WNI yang menjadi tersangka saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga 7 hari ke depan. KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui kelima WNI.

Baca Juga :  Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

“Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati,” sebut Judha.

“KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Peristiwa

Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Gampong Leubok Pempeng

Internasional

Kemlu RI dan Enam Perwakilan terus pantau dari dekat kebijakan imigrasi AS

Peristiwa

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo

Peristiwa

Tiga Hektar Lahan di Bener Meriah Terbakar

Hukrim

Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

Peristiwa

Kapendam IM Klarifikasi Berita LBH dan Media Online AJNN Terkait Kasus Kematian Warga Aceh Timur

Aceh Barat Daya

Angin Kencang Terjang Abdya, Puluhan Bangunan Rusak