Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:24 WIB

M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

mm Redaksi

M. Hendra Supardi. Foto: Dok. Ist

M. Hendra Supardi. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Keputusan ini juga berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris yang mekanismenya sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007.

Pergantian Plt. Direktur Utama Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase “menunggu” keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) untuk memenuhi kekurangan Direksi Bank Aceh.

Baca Juga :  Kapolsek Linge Jalankan Program Bapak Asuh Stunting

M. Hendra Supardi yang masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Iskandar mengatakan penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak bertumpu pada satu orang maka perlu dilakukan rotasi pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025.

Baca Juga :  Kunjungi Pemondokan Kontingen MTR ke-23 Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto: Fokus Berikan yang Terbaik

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.

Iskandar menambahkan selain itu, Sdr. Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Bebani Rakyat dan UMKM

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 1.5 T yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

“Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.” Tutup Iskandar

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Apresiasi RSUD Simeulue

Aceh Barat

Wakili Pj. Bupati, Sekda Aceh Barat Tutup Secara Resmi Kegiatan Eksebisi Bersama UMKM 2023

Advetorial

Lhokseumawe Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah, Sekda Pimpin Rakor Percepatan

Daerah

Jamaah Calon Haji ASN Pemkab Aceh Besar 2024 Dipeusijuk

Aceh Besar

Aceh Besar Bertekad Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah

Daerah

Bukber SPS Sumut Momentum Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pengurus

Daerah

LASKAR Desak APH di Kota Sabang Mengawasi Anggaran Pokir Dewan

Daerah

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda