Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 19:59 WIB

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Farid Ismullah

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Adapun total keseluruhan masyarakat Indonesia yang bermain judi online sebanyak 8,8 juta orang, Kamis.

“Mayoritasnya, para pemainnya adalah menengah ke bawah,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 21 November 2024.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda

Menko Polkam menjelaskan, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online.

“80.000 (anak) yang usianya di bawah 10 tahun (main judi online). Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” Terangnya.

Selain itu, sebanyak 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat bermain judi online.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Budi juga menilai bahwa judi online sudah seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan. Judi online, kata dia, menjangkiti kalangan dari tua hingga anak-anak. Diakuinya, kondisi ini pun sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi daring (online) bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenko Polkam Perkuat Kewaspadaan Aktivitas Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme di Media Sosial

Hukrim

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Diduga Jaringan Narkoba International  

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Dukung SE Bupati Aceh Barat Tentang Penghentian Kegiatan Saat Akan Masuk Waktu Sholat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Nasional

Pangdam IM dan Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo

Nasional

Menko Polkam Apresiasi Langkah Tegas TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Batam

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Aceh Bertindak Cepat untuk Lamjutkan Proyek Pabrik Semen

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan