Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 19:59 WIB

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Farid Ismullah

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Adapun total keseluruhan masyarakat Indonesia yang bermain judi online sebanyak 8,8 juta orang, Kamis.

“Mayoritasnya, para pemainnya adalah menengah ke bawah,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 21 November 2024.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda

Menko Polkam menjelaskan, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online.

“80.000 (anak) yang usianya di bawah 10 tahun (main judi online). Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” Terangnya.

Selain itu, sebanyak 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat bermain judi online.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Budi juga menilai bahwa judi online sudah seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan. Judi online, kata dia, menjangkiti kalangan dari tua hingga anak-anak. Diakuinya, kondisi ini pun sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi daring (online) bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Daerah

Menko Polkam Tinjau Implementasi Program Prioritas Presiden di Banda Aceh

Daerah

Kemenkum Aceh Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi XIII DPR RI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Aksi 1 Jam Pungut Sampah di Pasar Tradisional Lambaro Angan 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terdahulu

Hukrim

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Hukrim

Dua Petugas Imigrasi Ditangkap Terkait Suap