Home / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:01 WIB

Menko Polkam : Pemerintah Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau

Farid Ismullah

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberi pengantar di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, yang digelar secara hybrid, Jakarta, Rabu (23/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dok.Kemenko Polkam RI).

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberi pengantar di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, yang digelar secara hybrid, Jakarta, Rabu (23/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dok.Kemenko Polkam RI).

Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengerahkan upaya terbaik untuk menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Hal ini penting karena asap Karhutla berdampak hingga ke negara tetangga, sehingga bisa berpengaruh pada kredibilitas Indonesia di mata internasional.

Menko Polkam menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penanganan Karhutla bukan sekadar tugas teknis, tapi soal menyelamatkan masa depan bangsa. Oleh karena itu presiden meminta seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah, untuk bertindak cepat dan tegas.

“Mari kita kerahkan kapasitas terbaik kita untuk melindungi rakyat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata internasional,” kata Menko Budi Gunawan di Jakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberi pengantar di Rapat Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla Provinsi Riau, yang digelar secara hybrid.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menko Polkam meminta seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan Karhutla untuk memperhatikan enam hal yang perlu diatensi. Hal pertama sekaligus menjadi target utama adalah memastikan Karhutla cepat dipadamkan sehingga asap tidak meluas, apa lagi hingga ke negeri tetangga.

Baca Juga :  Indonesia – AS Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral di Bidang Politik dan Keamanan

“Oleh karenanya, mohon seluruh personel dan peralatan yang sudah tergelar dapat segera bergerak cepat di lapangan,” kata Budi Gunawan.

Kedua, Kementerian Kehutanan segera mengerahkan tim teknis ke lokasi untuk assessment dampak dan recovery plan. Ketiga, Audit seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak Karhutla. Keempat, moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat berakhir, fokus pada wilayah Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.

“Hal selanjutnya, langkah tegas penegakan hukum atau law enforcement agar terus dilakukan secara konsisten oleh Polri dan Kejaksaan. Lakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu, kemudian lakukan press release untuk efek deterrence. Koordinasikan dengan Kejaksaan untuk percepatan proses hukum,” tegas Menko Polkam.

Hal terakhir yang diminta Menko Polkam untuk diatensi oleh seluruh instansi terkait Karhutla adalah pengenaan sanksi administratif. Budi Gunawan meminta menteri kehutanan untuk mencabut konsesi yang terbukti melanggar, menerapkan denda maksimal sesuai regulasi, mem-blacklist perusahaan yang terbukti melakukan membakaran, dan menyediakan data lengkap pemegang konsesi untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Serahkan 430 Paket Ramadhan Maybank Kepada Warga Kecamatan Kuta Cot Glie

Menko Polkam juga menyoroti akan digelarnya pertemuan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), sebuah forum negara-negara ASEAN terkait pencemaran asap lintas batas. Dalam forum tersebut, Menko Budi Gunawan meminta sejumlah instansi untuk memaparkan sikap Indonesia berkaitan dengan Karhutla.

Pesan utama yang akan disampaikan Indonesia dalam forum tersebut antara lain adalah Indonesia berkomitmen penuh terhadap persetujuan di AATHP. Pesan lainnya adalah Indonesia telah menjalankan langkah struktural dan sistematis yang berkelanjutan, serta adanya political will yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pencemaran asap lintas batas.

“Indonesia juga terbuka terhadap penguatan kerja sama regional, termasuk pengawasan lintas batas secara kolektif,” kata Budi Gunawan.

Hingga Rabu (23/7), upaya penanganan Karhutla di Riau terus dilakukan berbagai instansi terkait yang tergabung dalam Desk Penanganan Karhutla bentukan Menko Polkam. Desk tersebut menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai penanggung jawab.

Baca Juga :  Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

“Saya sangat yakin, dengan komitmen dan sinergi kita bersama, kita akan mampu mengatasi situasi darurat yang kini terjadi,” kata Menko Polkam.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan antara lain pemadaman melalui jalur darat dengan melibatkan TNI-Polri dan beragam instansi terkait. Dilakukan pula pemadaman via udara dengan pesawat water bombing yang jumlahnya terus ditambah, serta operasi modifikasi cuaca yang dilakukan sejak Minggu (20/7/2025) dan mulai menghasilkan curah hujan pada Senin.

Dalam hal penegakan hukum, informasi dari kepolisian daerah setempat, telah terdapat 25 laporan kepolisian dengan jumlah tersangka 31 orang.

“Kita mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan Desk Penanganan Karhutla di Riau. Ini hasil kolaborasi bersama antara BNPB, didukung Kementerian Kehutanan, Kementerian lingkungna Hidup serta BMKG dan Pemerintah Daerah. Juga seluruh stake holder lainnya termasuk dengan TNI dan Polri sampai dengan unsur dunia usaha yang aktif terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau,” kata Menko Polkam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Internasional

Menko Polhukam : Pentingnya Kerja Sama Komprehensif Untuk Berantas TPPO di Asia Tenggara

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat: RKPD Momentum Strategis Akselerasi Capaian Pembangunan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Cabor Paralayang PON XXI Aceh-Sumut 

Aceh Besar

Pastikan Distribusi Air Merata, Bupati Aceh Besar Tinjau Irigasi Pertanian di Dua Kecamatan

Pemerintah

Peringati HUT RI Ke – 77, ASN Diskominsa Aceh Barat Laksanakan Gotong Royong

Aceh Barat

Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat