Bandung – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto akan menindak tegas jika ada terbukti keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Hal tersebut di sampaikan Menteri Agus di sela-sela agenda kegiatan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, Agus berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum imigrasi yang meloloskan para pelaku penjualan 25 bayi ke Singapura. Meski begitu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam hal pengembangan kasus tersebut.
“Mesti didalamnya apakah ada keterlibatan petugas kita atau pun tidak ada. Prinsipnya mereka kan modusnya kan mengadopsi ya. Kita akan mendalami yang bersangkutan lagi,” kata Menteri Agus Andrianto, Kamis 17 Juli 2025.
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.
Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.
Harganya berkisar dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Editor: Amiruddin. MK