Aceh Barat Daya – Sebuah truk serbaguna milik Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan mangkrak lebih dari tiga tahun di salah satu bengkel di wilayah tersebut.
Keberadaan kendaraan operasional penanggulangan bencana itu dinilai sangat memprihatinkan dan dinilai mengganggu aktivitas usaha bengkel.
Andre, salah seorang pekerja bengkel, mengatakan mobil tersebut sudah terparkir sejak lebih dari tiga tahun lalu tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menyebutkan, kondisi itu berdampak langsung terhadap operasional bengkel.
“Mobil itu sudah lebih dari tiga tahun di sini. Sangat mengganggu aktivitas bengkel karena tidak bisa lagi menerima kendaraan lain untuk masuk,” ujar Andre, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kendaraan tersebut sempat diperbaiki beberapa waktu lalu. Namun, tidak lama setelah diperbaiki, mobil kembali mengalami kerusakan dan sejak itu dibiarkan terparkir tanpa tindak lanjut hingga bertahun-tahun.
“Dulu pernah diperbaiki, tapi rusak lagi. Sampai sekarang belum ada perbaikan lanjutan. Mungkin karena tidak ada dana,” katanya.
Ia menegaskan, seharusnya kendaraan tersebut sudah ditarik atau ada kejelasan dari pihak BPBK Abdya terkait status mobil tersebut. Pasalnya, keberadaan mobil yang terlalu lama terparkir menyebabkan lahan bengkel menjadi sempit dan membatasi jumlah kendaraan pelanggan.
“Kalau memang tidak diperbaiki lagi, seharusnya sudah boleh ditarik. Banyak mobil mau masuk, tapi tidak ada lagi lahan parkir karena terhalang mobil ini,” tegas Andre.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBK Abdya, Nazaruddin, membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang pernah diperbaiki saat dirinya masih menjabat sebagai sekretaris di instansi tersebut.
“Mobil itu memang sudah pernah diperbaiki waktu saya masih sekretaris. Namun, saat itu PPTK-nya bukan saya,” kata Nazaruddin.
Ia menjelaskan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bisa ditunjuk oleh kepala BPBK yang menjabat pada masa itu, sehingga kewenangan teknis tidak berada langsung di tangannya.
Nazaruddin mengungkapkan, berdasarkan kwitansi yang diketahuinya, anggaran perbaikan kendaraan tersebut berkisar Rp10 juta. Namun, menurutnya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan tingkat kerusakan kendaraan.
“Saya tahu berdasarkan kwitansi sekitar sepuluh juta rupiah. Mobil itu rusak sejak masa Pj Bupati Darmansyah. Semestinya tidak cukup sepuluh juta, karena mobil itu rusak berat dan harus dilakukan rehabilitasi besar,” pungkasnya.
Kondisi ini turut mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.
Wakil Ketua I DPRK Abdya, Tgk. Mustiari yang akrab disapa Mus Seudong, menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan kebencanaan.
“Ini sangat kita sayangkan. Kendaraan penanggulangan bencana seharusnya selalu siap pakai, bukan malah mangkrak bertahun-tahun di bengkel,” tegas Mus Seudong.
Ia meminta BPBK Abdya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dan perawatan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami di DPRK minta ada evaluasi serius. Jika memang rusak berat, harus ada langkah tegas apakah direhabilitasi total atau diusulkan pengadaan baru. Jangan dibiarkan begitu saja sampai merugikan pihak lain,” ujarnya.
Mus Seudong juga menekankan pentingnya transparansi anggaran perawatan kendaraan dinas, terutama yang berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana.
“Ini menyangkut keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ketika bencana terjadi, armada tidak siap karena kelalaian dalam perawatan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan truk serbaguna tersebut akan diperbaiki kembali atau ditarik dari bengkel.
Sementara itu, pihak bengkel berharap ada kejelasan secepatnya agar aktivitas usaha mereka tidak terus terganggu.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar













