Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Mualem Tekankan Data Akurat dan Terintegrasi untuk Perkuat Pelayanan Publik Aceh

mm Redaksi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, saat membuka acara Forum Satu Data Aceh Tahun 2026 dengan tema

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, saat membuka acara Forum Satu Data Aceh Tahun 2026 dengan tema "Sinergi Tata Kelola Data untuk Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah yang Akurat Tepat Sasaran dan Berkelanjutan" yang diselenggarakan Pemerintah Aceh dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA), di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk menyempurnakan Program Satu Data Aceh sebagai upaya menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses.

“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan, sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita butuh data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat dan konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menaruh perhatian terhadap pengembangan Program Satu Data Aceh karena menjadi bagian fundamental dari Visi dan Misi Pembangunan Aceh 2025-2030.

Program tersebut juga merupakan bentuk konkret implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Karena itu, Mualem telah mengarahkan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun untuk terus memantau perkembangan pengembangan Program Satu Data Aceh.

Arahan tersebut kembali disampaikan dalam Forum Satu Data Aceh yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bersama Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA) di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Kelangkaan BBM dan Semen di Aceh Diselidiki, Pemprov Libatkan Aparat Penegak Hukum

Sekda Aceh M Nasir Syamaun mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan kualitas data untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Forum tersebut diikuti 31 SKPA yang tergabung dalam kelompok Produsen Data Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, 14 SKPA dalam kelompok Produsen Data Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, serta 10 SKPA dalam kelompok Produsen Data Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Turut hadir tim sekretariat Satu Data Aceh dan perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra, Nasir menegaskan pentingnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Terima Audiensi Human Initiative, Dorong Program Cash for Work untuk Pemulihan Pascabencana

Menurutnya, tantangan Satu Data Aceh saat ini bukan lagi sekadar menyediakan data, melainkan memastikan seluruh data yang digunakan merupakan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, serta tersedia ketika dibutuhkan.

“Kita masih menghadapi berbagai persoalan: banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, serta kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” kata Nasir.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan sejumlah program Pemerintah Pusat di Aceh, pernah ditemukan kondisi ketika data atau capaian kegiatan yang disampaikan kementerian/lembaga menjadi pertanyaan di daerah karena belum sepenuhnya teridentifikasi atau tersinkronisasi dengan data Pemerintah Aceh.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan data bukan hanya persoalan teknis atau administrasi. Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik,” ujarnya.

Karena itu, Satu Data Aceh harus didorong dari sekadar membangun sistem menjadi membangun satu ekosistem data.

Baca Juga :  Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model Banda Aceh

“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” tegasnya.

Menurut Nasir, pemerintah membutuhkan kejelasan mengenai pemilik data, pihak yang memproduksi dan memutakhirkan data, standar serta definisinya, waktu pembaruan, mekanisme akses, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas data.

Ia berharap Forum Satu Data Aceh menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut melalui penguatan koordinasi antarinstansi, penyelarasan standar dan definisi data, integrasi berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data tersedia secara cepat, akurat dan berkelanjutan.

Mengutip pesan Gubernur Mualem, Nasir menegaskan bahwa banyaknya data tidak akan berarti apabila data tersebut sulit ditemukan atau tidak tersedia ketika dibutuhkan.

“Begitu pula, banyaknya aplikasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila data di dalamnya tidak terintegrasi. Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Susun R3P Pascabencana Banjir dan Longsor, Target Rampung Januari 2026

News

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan Bireuen, Tinjau Progres Pembangunan dan Salurkan Bantuan

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Untuk Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi

Pemerintah Aceh

Fadhlullah Kunjungi Dayah di Pidie Jaya dan Bireuen, Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh Dukung Pendidikan Islam

Berita

Waspada! Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Gubernur Aceh untuk Penipuan Bantuan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: 379 Paket Tambahan TKD 2026 Sudah Berkontrak, Pelaksanaan Fisik Terus Dipercepat

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan