Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:41 WIB

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pembentukan LPDPA untuk Jamin Keberlanjutan Pendidikan

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir saat memimpin rapat persiapan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir saat memimpin rapat persiapan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Aceh (LPDPA) sebagai upaya menjamin keberlanjutan pendanaan pendidikan di Aceh. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat persiapan pembentukan badan beasiswa yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026).

Dalam arahannya, M. Nasir menekankan pentingnya penetapan target penyelesaian yang jelas dan terukur dalam proses pembentukan lembaga tersebut. Menurutnya, pembahasan konsep harus dilakukan secara mendalam agar LPDPA dapat dibangun dengan fondasi yang kuat dan berkualitas.

“Dengan konsep yang bagus dan matang, sangat mungkin akan muncul sumber-sumber pendanaan tambahan bagi lembaga ini,” ujar M. Nasir.

Baca Juga :  Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Sekda Aceh juga menyarankan agar LPDPA dapat dibentuk sebagai lembaga yang mandiri, meskipun instansi penanggung jawab atau leading sector-nya berada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Kemandirian tersebut dinilai penting agar LPDPA dapat bekerja lebih fleksibel, tidak terhambat oleh birokrasi, serta mampu melibatkan tenaga profesional, khususnya dari kalangan akademisi.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Tim Ahli LPDPA, Dr. Amri, menjelaskan bahwa konsep pembentukan lembaga ini merujuk pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan dana abadi untuk menjamin keberlanjutan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Boot Camp Jurnalis Pertama Pererat Hubungan Media Indonesia dengan Misi Penjaga Perdamaian

Selain mengelola dana abadi pendidikan, Dr. Amri menyebutkan bahwa LPDPA juga memiliki tugas utama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendanaan riset, serta memastikan keberlanjutan pendidikan di Aceh secara menyeluruh. Ia menegaskan, LPDPA diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan SDM Aceh yang unggul dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa mekanisme dan kejelasan status pembentukan LPDPA masih perlu dikaji lebih mendalam. Menindaklanjuti arahan Sekda Aceh, pihaknya akan melakukan konsultasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan guna memperoleh kepastian regulasi pembentukan lembaga tersebut.

Baca Juga :  Tangis Marlina Melepas Kepergian Juru Mudi Pribadi 

“Diharapkan pada tahun 2026 dana pendidikan ini sudah dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Marthunis.

Rapat persiapan pembentukan badan beasiswa tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh, Staf Khusus Gubernur Aceh, Asisten Sekda Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Ekbis

Dirut Bank Aceh Bekali Ribuan Mahasiswa Baru USK Melek Finansial, Waspadai Judol dan Pinjol

Daerah

Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh

Akademisi Jebolan Harvard Ajak Disdik Berani Berinovasi untuk Bangkitkan Mutu Pendidikan

Pemerintah Aceh

Aceh Borong 9 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026, Raih Juara Utama Inklusi Keuangan Syariah

Nasional

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah