Home / Hukrim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:24 WIB

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Medan – Seorang penumpang pesawat Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Avsec karena kedapatan menyeludupkan sabu seberat 1 kilogram, di dalam koper bawaannya.

Pelaku seorang pria berinisial AM (21) warga Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ia diamankan di Bandara Kualanamu pada Kamis sore, 25 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

AM ketahuan membawa sabu setelah kopernya diperiksa oleh petugas bandara dengan X-ray

“AM diduga membawa 7 bungkus narkotika yang diselipkan didalam koper bawaannya,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, seperti dilansir dari Viva, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

AM adalah calon penumpang pesawat Citilink QG 917 dari Bandara Kualanamu tujuan Jakarta. Usai diamankan tersangka AM selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga :  PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Kasus tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Benar (peristiwanya) kurang lebih 1 kilogram (sabu yang diamankan). Kini sedang kita lakukan pemeriksaan intensif,” kata Bastian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbukti Minum Miras, Empat Warga Dicambuk di Banda Aceh

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukrim

Jampidum Setujui Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Hukrim

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

Daerah

Imigrasi Aceh proses pendeportasian WNA mantan narapidana

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang