Home / Hukrim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:24 WIB

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Medan – Seorang penumpang pesawat Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Avsec karena kedapatan menyeludupkan sabu seberat 1 kilogram, di dalam koper bawaannya.

Pelaku seorang pria berinisial AM (21) warga Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ia diamankan di Bandara Kualanamu pada Kamis sore, 25 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

AM ketahuan membawa sabu setelah kopernya diperiksa oleh petugas bandara dengan X-ray

“AM diduga membawa 7 bungkus narkotika yang diselipkan didalam koper bawaannya,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, seperti dilansir dari Viva, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

AM adalah calon penumpang pesawat Citilink QG 917 dari Bandara Kualanamu tujuan Jakarta. Usai diamankan tersangka AM selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga :  PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Kasus tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Benar (peristiwanya) kurang lebih 1 kilogram (sabu yang diamankan). Kini sedang kita lakukan pemeriksaan intensif,” kata Bastian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembakar Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar di Tangkap, Ini Kata Polisi

Daerah

Imigrasi Aceh proses pendeportasian WNA mantan narapidana

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar  

Hukrim

Kejari Aceh Tengah Tahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE

Hukrim

Tak Cuma Etik, Komjak RI Dorong Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Diproses Pidana

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online

Hukrim

Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Sinergi Nasional dalam Penanganan Batas Maritim Indonesia

Hukrim

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan