Home / Hukrim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:24 WIB

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Redaksi

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Tersangka AM saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Polres Deli Serdang

Medan – Seorang penumpang pesawat Bandara Kualanamu Internasional Airport, di Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Avsec karena kedapatan menyeludupkan sabu seberat 1 kilogram, di dalam koper bawaannya.

Pelaku seorang pria berinisial AM (21) warga Desa Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Ia diamankan di Bandara Kualanamu pada Kamis sore, 25 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

AM ketahuan membawa sabu setelah kopernya diperiksa oleh petugas bandara dengan X-ray

“AM diduga membawa 7 bungkus narkotika yang diselipkan didalam koper bawaannya,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, seperti dilansir dari Viva, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga :  Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

AM adalah calon penumpang pesawat Citilink QG 917 dari Bandara Kualanamu tujuan Jakarta. Usai diamankan tersangka AM selanjutnya diserahkan ke Polresta Deliserdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga :  PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Kasus tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Benar (peristiwanya) kurang lebih 1 kilogram (sabu yang diamankan). Kini sedang kita lakukan pemeriksaan intensif,” kata Bastian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Lagi, Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Hukrim

Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Kashmir