Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:06 WIB

Pelepasliaran Sang Penjaga Arus, Kembali ke Habitatnya

Farid Ismullah

Perlepasan seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus), Ponorogo, Junat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur).

Perlepasan seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus), Ponorogo, Junat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur).

Ponorogo – semesta seolah bersaksi saat seekor berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) menyentuh kembali arus Sungai Grindulu yang membelah lanskap alami Pacitan, Jumat (9/5).

Di tepian yang berbatasan langsung dengan kawasan mangrove, tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama relawan Animal Rescue Pacitan melepas makhluk lincah itu kembali ke rumah sejatinya.

Satwa termasuk dalam daftar Appendiks I CITES, menandakan bahwa ia menghadapi ancaman kepunahan dan dilarang diperdagangkan secara internasional tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada 15 April 2025. Sejak saat itu, upaya konservasi pun dimulai.

Baca Juga :  Balai KSDA Aceh jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian

Tak serta merta dilepaskan, berang-berang itu melalui masa habituasi selama lebih dari dua minggu. Tim Matawali memantau perilaku dan kesehatan satwa, sekaligus melakukan survei lokasi untuk memastikan habitat yang aman dari ancaman predator, gangguan manusia, serta mencukupi secara ekologis agar ia dapat bertahan hidup secara mandiri. Sungai Grindulu, dengan tepian lebat dan koneksi ke ekosistem mangrove yang sehat, menjadi pilihan ideal untuk melepas makhluk ini kembali ke alam.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Berikan Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

Berang-berang cakar kecil, spesies semi-akuatik yang memiliki peran penting sebagai indikator kualitas lingkungan, adalah penjaga alami dari ekosistem sungai dan rawa. Hilangnya spesies ini dari habitat alaminya sering kali menjadi pertanda kerusakan ekologis yang lebih luas. Maka, setiap individu yang berhasil kembali ke alam bukan hanya tentang satu nyawa, melainkan tentang harapan bagi seluruh sistem yang menopangnya.

Pelepasliaran ini bukan hanya soal membuka kandang dan membiarkan satwa pergi. Ini adalah ritual pengembalian, wujud komitmen bahwa konservasi sejati butuh proses dari penyerahan yang sukarela, perawatan dan observasi, hingga keputusan ilmiah untuk melepas di waktu dan tempat yang tepat.

Baca Juga :  Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Dengan dukungan aparat penegak hukum, relawan, dan tim konservasi, perjalanan sang berang-berang hari ini menjadi simbol harapan. Bahwa di tengah tantangan konservasi yang kompleks, sinergi antar manusia dari berbagai latar belakang bisa menjadi kunci menjaga kehidupan liar tetap lestari.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Nasional

Eks Jubir KPK Jadi Direktur Penyelidikan

Aceh Barat

Musrenbang Johan Pahlawan, Bupati Tegaskan Program yang Bermanfaat  

Nasional

Bertolak ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi Transit di Aceh

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Lantik Empat Kepala Puskesmas dan Pejabat Administrator

Nasional

Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri