Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:07 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri

mm Redaksi

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibahkan 25.610 M² Tanah untuk Pengadilan Negeri. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, secara resmi menandatangani nota hibah tanah untuk Pengadilan Negeri (PN) Aceh Barat. Hibah tanah seluas kurang lebih 25.610 meter persegi ini diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan perumahan PN Aceh Barat di Gampong Paya Peunaga dan Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Pj Bupati Drs. Mahdi Efendi Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur, Ini Pesannya

Acara penandatanganan nota hibah tersebut turut dihadiri oleh Kepala DPKKD, Kabid Aset, Asisten I, Asisten III, Inspektur, serta Kepala Dinas Pertanahan, jumat (31/01/2025).

Azwardi menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat dengan lembaga vertikal guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Dengan adanya fasilitas yang memadai, kami berharap Pengadilan Negeri Aceh Barat dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, transparan, dan efisien kepada masyarakat,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Menurutnya, Hibah tanah ini merupakan langkah strategis Pemkab Aceh Barat dalam mendukung penguatan kelembagaan peradilan di daerah, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan mempercepat pembangunan daerah.

Disisi lain, ketua Pengadilan Negeri Aceh Barat, FAridh Zuhri, S.H., M. Hum. menyambut baik hibah ini dan menyatakan bahwa lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pengadilan yang representatif.

Baca Juga :  Wakili Pj. Bupati, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Hadiri Acara Pelantikan DPD IKAN

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, diharapkan keadilan dan pelayanan hukum di Kabupaten Aceh Barat semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Pemerintah

Pelantikan Teuku Reza Fahlevi sebagai Pj Bupati Simeulue

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Minta Seluruh Perangkat Desa Jaga Netralitas

Aceh Besar

Antisipasi Macet, Dishub Aceh Besar Atur Lalu Lintas di Pasar Lambaro Selama Ramadhan

Aceh Barat

Ketua PKK Aceh Barat Sambut Kunker Ketua PKK Aceh

Pemerintah

Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah 

Daerah

DPR Minta Pemerintah Transparan Soal pencabutan kewarganegaraan mantan anggota Brimob Polda Aceh