Home / Aceh Barat

Kamis, 4 November 2021 - 15:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Serahkan KUA-PPAS Tahun 2022

REDAKSI

Sekda Aceh Barat menyerahkan KUA-PPAS tahun 2022 kepada pimpinan dewan

Sekda Aceh Barat menyerahkan KUA-PPAS tahun 2022 kepada pimpinan dewan

NOA l Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, Marhaban SE secara resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.

Penyerahan tersebut langsung kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam pembukaan rapat Paripurna ke VII masa sidang ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tahun 2021 yang di gelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat, Kamis (04/11/2021).

Sekda Marhaban dalam kesempatan itu mengatakan pembahasan dan penetapan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun 2022 tersebut merupakan tahapan terakhir dalam penjabaran pelaksanaan rencana Pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Barat untuk tahun 2017-2022.

Baca Juga :  Infrastruktur Dibangun, SDM Dayah Dikuatkan

Pada periode ini, kata dia, semua proses arah kebijakan pembangunan akan dievaluasi dan dikonsolidasikan untuk melihat capaian pembangunan yang dihasilkan serta memastikan terjadinya perubahan dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pada tahun kelima ini diarahkan untuk mensinergikan capaian pembangunan di masing-masing sektor dengan memperhatikan program prioritas yang perlu dipercepat target pencapaiannya,” tutur Marhaban.

Menurutnya, Pemerintah daerah mempunyai kewajiban dalam melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan APBK sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Sosialisasi Penerima Hak Akses Turunan OSS RBA tahun 2021

Adapun komposisi rancangan qanun APBK 2022 tersebut, kata dia, di antaranya diproyeksikan di sektor pendapatan daerah sebesar 1.243.070.344.648 triliun rupiah.

Di sektor belanja daerah diproyeksikan sebesar 1.293.460.616.048 triliun rupiah serta pada pembiayaan daerah sebesar 50.390.271.400 milyar rupiah.

Ia berharap pembahasan dan penetapan KUA-PPAS ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menuangkan ke dalam APBK tahun anggaran 2022 guna melaksanakan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh SKPK dilingkup Pemkab Aceh Barat agar serius dan bertanggung jawab dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja demi terwujudnya tata pemerintahan dan pelayanan prima di Bumi Teuku Umar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin, SE, mengharapkan penyusunan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2022 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi riil dan sesuai kebutuhan daerah sehingga program dan anggaran yang direncanakan bisa tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Aceh Barat.

Baca Juga :  Empat Pelanggar Syariat di Aceh Barat Dicambuk

Ia mengatakan rancangan KUA-PPAS ini nantinya akan dibahas oleh badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan kedalam nota kesepakatan antara Kepala daerah dan DPRK Aceh Barat.

Kedua dokumen tersebut, kata dia, merupakan acuan bagi Pemerintah daerah untuk menyusun rancangan qanun R-APBK Aceh Barat untuk tahun anggaran 2022.

“Kuta berharap pembahasan dapat dilakukan dengan teliti, cermat, dan konprehensif serta diselaraskan dengan program masing-masing SKPK sesuai dengan anggaran yang tersedia,” pungkas Kamaruddin.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Masyarakat Bumi Teuku Umar Bangga Serta Antusias Sebagai Tuan Rumah POPDA Aceh Tahun 2022

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Kaji Aliran Sempalan Bersana Pj Bupati Mahdi Efendi

Aceh Barat

Konsultasi Pra Laporan Akhir KKR Aceh, Reparasi Hak Korban Memberikan Jaminan Pada Masyarakat

Aceh Barat

Kapolres Aceh Besar Monitoring Pelaksanaan Pleno Pemilu 2024 Di Wilkum Lembah Seulawah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perluas Akses Pasar Komoditi Pertanian

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN Pemilu 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir

Aceh Barat

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX