BIREUEN – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen harus memastikan bimbingan teknis (Bimtek) keuchik tidak digelar lagi ke depan. Sebab kegiatan tersebut sudah dihentikan oleh kejaksaan negeri.
“Kami apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bireuen karena telah melakukan langkah tepat dengan menghentikan kegiatan bimtek yang marak saat ini,” kata Alfian, Sabtu, 15 Juni 2024.
Alfian juga mendesak Pemkab Bireuen mengambil tindakan tegas terhadap keuchik atau aparatur desa yang sudah mengikuti bimtek. Ini penting dilakukan sebagai upaya membangun kesepahaman bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Menurut Alfian, hasil bimtek itu sangat krusial. Sebab mereka sudah menghabiskan dana desa, namun belum tentu dapat mewujudkan keberlangsungan hidup warga.
Alfian mengatakan pemberhentian kegiatan bimtek tersebut merupakan upaya pencegahan pemborosan anggaran. Apalagi dananya rentan dikorupsi.
“Pemberhentian bimtek ini mencerminkan semangat baru yang digagas oleh Kejari Bireuen. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan,” ujar Alfian.
Penulis: Afrizal
Editor: Amiruddin MK