Banda Aceh – Bupati Syech Muharram menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti para kepala daerah se-Aceh sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Aceh bersama jajaran KPK RI serta dihadiri unsur pemerintah kabupaten/kota dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kegiatan itu, dibahas berbagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari penguatan pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Syech Muharram menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah daerah agar terus meningkatkan integritas dan memperkuat sistem pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya antikorupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Editor: Amiruddin. MK











