Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pendataan Rumah Terdampak Banjir di Aceh Singkil Bermasalah

Farid Ismullah

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto : Ist)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto : Ist)

Aceh Singkil – Pemuda Pemerhati Pemerintah Aceh Singkil Sadriansyah menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi terkait pendataan rumah masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya di Desa Kilangan.

Sadriansyah mengutip informasi yang disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Kilangan melalui layanan sambungan telepon WhatsApp menyebutkan, pendataan rumah terdampak banjir disebut telah ditutup, termasuk masa perpanjangan.

“Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang kami peroleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Singkil, yang menyebutkan bahwa pendataan masih berlangsung hingga 15 Januari,” ujar Sadriansyah dalam keterangannya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu (14/1/2026)

Selanjutnya, Ia mempertanyakan alasan pemerintah desa yang tidak lagi menerima pengusulan data rumah warga terdampak. Padahal secara resmi di tingkat kabupaten pendataan masih dibuka.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Singkil : Dari total 281 pendaftar untuk program Beasiswa Afirmasi , hanya 20 kuota yang tersedia

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan para pejabat di Aceh Tamiang yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas menyampaikan bahwa pendataan rumah terdampak banjir diperpanjang. Dalam rapat yang dihadiri para menteri itu juga disebutkan masyarakat yang belum terdata masih diberikan kesempatan untuk menyusul.

“Informasi itu kami peroleh langsung dari forum resmi. Artinya, kebijakan perpanjangan pendataan ini berlaku secara nasional dan seharusnya ditindaklanjuti hingga ke tingkat desa,” Terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya sempat menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil melalui Kepala Subbagian yang membidangi pendataan, Rehan. Dari komunikasi tersebut ditegaskan bahwa batas akhir pengusulan data diperpanjang hingga 15 Januari 2026.

Baca Juga :  PBB: Aksi militer AS terhadap Venezuela mengkhawatirkan

“Masih ada sisa waktu beberapa hari. Lalu mengapa pendataan di desa justru ditutup lebih awal,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Sadriansyah, dalam apel gabungan yang digelar pada Selasa pagi, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi meminta seluruh pemerintah desa untuk segera merampungkan dan melengkapi data masyarakat terdampak banjir dengan memanfaatkan sisa waktu yang tersedia.

Ia juga mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Dinas PUPR. Hasilnya, ditemukan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sejumlah warga masih belum masuk dalam data.

Baca Juga :  Empat Unit Rumah Warga Terbakar di Langsa

Pihak dinas kembali menegaskan bahwa masa perpanjangan pendataan masih berlaku hingga 15 Januari.

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika di tingkat kabupaten dan dinas teknis pendataan masih dibuka, lalu apa alasan pemerintah desa menyatakan pendataan telah ditutup? Mengapa data yang hendak diusulkan terkesan dibolak-balik?” ujarnya.

Menurutnya, dalam situasi bencana, pemerintah desa seharusnya mengedepankan kehati-hatian, kesabaran, serta keberpihakan kepada masyarakat terdampak, bukan justru tergesa-gesa menutup ruang pengusulan data.

Sadriansyah berharap ke depan seluruh pemerintah desa di Aceh Singkil dapat menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, serta mengutamakan transparansi dan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Daerah

DPRK Aceh Singkil nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah

Hukrim

Bupati Aceh Singkil Diminta Lakukan Tes Urine Terhadap seluruh ASN

Daerah

Kabagops dan Kapolsek Jajaran Polres Pidie dimutasi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat terima 465 formasi CPNS dan PPPK tahun ini, berikut rinciannya

Peristiwa

Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

Daerah

KPA bersama Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Kawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Internasional

Malaysia Ditunjuk Jadi Penengah Konflik Perang Thailand-Kamboja