Home / Peristiwa

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:43 WIB

Penghargaan Media untuk Kapolda Aceh

mm Redaksi

Penghargaan Media untuk Kapolda Aceh. Foto: NOA.co.id

Penghargaan Media untuk Kapolda Aceh. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima penghargaan pada malam puncak Serambi Awards 2024, di AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat malam, 31 Mei 2024.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Chief Operating Officer (CEO) Tribunnews Dahlan Dahi. Serambi Awards merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan Harian Serambi Indonesia sejak 2020.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud apresiasi Serambi Indonesia kepada pihak-pihak yang telah memberikan pengaruh terhadap daerah, khususnya Aceh.

Baca Juga :  Itjen Kemenag RI Rampungkan Pendampingan untuk Memperkuat Kapabilitas SPI UIN Ar-Raniry

Awards yang diberikan kepada penerimanya ini juga dikelompokkan dengan berbagai kategori, tentunya juga sesuai dengan tema utama Serambi Awards 2024, yaitu “Sinergi Membangun Negeri”.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kapolda Aceh menjaga pesta demokrasi atau pemilu damai tahun 2024.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

“Kapolda Aceh menerima awards kategori Sukses Menjaga Pemilu Damai 2024 di Provinsi Aceh,” kata Joko, Sabtu 1 Juni 2024.

Penulis : Hidayat S

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

14 Juni, Kamboja dan Thailand bahas masalah perbatasan

Daerah

TNI – Warga Bersihkan Masjid Pasca Banjir di Aceh Utara 

Peristiwa

Hindari Tabrakan dengan Mobil Lain, Toyota Yaris Tabrak Pohon Asam

Peristiwa

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan

Internasional

Kemlu Bantu Pemulangan Jenazah Mahasiswa RI yang meninggal di Wina

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Seulimeum

Peristiwa

Empat Unit Rumah Terbakar di Lhokseumawe

Hukrim

Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA