Aceh Timur – Puluhan Gajah liar masuk pemukiman dan merusak sejumlah rumah warga Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Senin, (17/6/2024), sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Serbajadi, AKP Sudirman, S.E. menyebutkan, setelah masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah serta tanaman kebun warga setempat.
“Tiga rumah warga yang dirusak dan berbagai jenis tanaman kebun juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu,” kata Sudirman kepada kantor Berita NOA.co.id, Selasa 18 Juni 2024.
Tiga rumah warga yang rusak tersebut diantaranya rumah milik warga Rukiah (52), Rahman (50) dan Ilyas Bin Ahmad (69).
Saat kejadian rumah tersebut kosong ditinggal pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah,” sebut Kapolsek.
Pasca kejadian itu, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan), pungkas AKP Sudirman.
“Atas kejadian ini kami mengimbau kepada warga yang berdomisili di kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara.” Tutup Kapolsek Serbajadi, AKP Sudirman
Editor: Amiruddin. MK