Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:03 WIB

Penjelasan Kemlu RI Soal TKW Ditemukan di Peti Es dalam Kondisi Hidup di Vietnam

Farid Ismullah

Ilustrasi.Foto: Seysha Desnikia/detikcom

Ilustrasi.Foto: Seysha Desnikia/detikcom

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan tenaga kerja wanita (TKW) yang ditemukan di peti es dalam kondisi masih hidup di Vietnam. Kemenlu belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut hingga saat ini, Selasa.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

“Hingga saat ini baik KBRI Hanoi maupun KBRI Phnom Penh tidak pernah mendengar, menangani atau menerima laporan terkait kasus tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, 13 Mei 2025.

Judha mengatakan, dugaan soal kabar penemuan itu muncul dari akun YouTube @BERKISAH. Dalam unggahan akun tersebut, diceritakan penemuan sosok TKW di dalam sebuah peti es dalam kondisi masih hidup.

Baca Juga :  Kemlu RI tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar

“Melalui pelacakan, sumber pertama informasi tersebut adalah channel YouTube BERKISAH,” Katanya.

Baca Juga :  Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

Ia juga menyampaikan, bahwa narasi yang dibuat oleh akun @BERKISAH merupakan sebuah cerita fiksi. Sebab, akun tersebut mencantumkan keterangan disclaimer di unggahannya.

“Jika dilihat dari disclaimer channel tersebut, bahwa channel tersebut menyajikan cerita fiksi,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud

Aceh Barat

Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Lauching KBN di Gampong Cot Yang Kuta Baro

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Lepas Mahasiswa UTU untuk Program Pemulihan Pascabencana 2026

Nasional

PEPARNAS Dibuka di Solo, Pj Gubernur Safrizal: Doakan Atlet Aceh Juara

Daerah

3.776 Warga Simeulue Terima Zakat dari Baitul Mal, Penyaluran Dilakukan Bertahap

Pemerintah

Asisten II Ajak Rekanan Percepat Pengerjaan Venue PON XXI

Nasional

Presiden Prabowo Teken Keppres Pembentukan Pengadilan Baru, Apa Saja?