Home / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 15:10 WIB

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada

mm Redaksi

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada. Foto: Ramli Husen

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada. Foto: Ramli Husen

Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis menjelang Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Kompol Dedy saat memimpin apel pagi, Senin 13 Mei 2024. Ia menegaskan bahwa netralitas dan profesionalitas adalah kunci utama bagi kepolisian dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan.

Baca Juga :  Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe

Wakapolres secara tegas mengultimatum agar personil tidak terlibat dalam politik praktis seperti kampanye, memihak pada salah satu kandidat, atau melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

Baca Juga :  Audiensi dengan KIP Aceh, PWI Siap Sosialisasikan Pilkada Damai

Kompol Dedy menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra positif kepolisian di mata masyarakat, menyadari bahwa keterlibatan polisi dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik.

Baca Juga :  Ratusan masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024

“Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap personil yang terlibat Politik Praktis. Harapannya, Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

Penulis: Ramli Husen

Editor : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Politik

Tgk H. Ahmad Tajuddin Mendaftar Partai Gabthat Aceh Pada KIP Aceh Hari Ini

Parlementaria

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Politik

H. Sibral Malasyi Nyatakan Siap Maju Calon Bupati Pidie Jaya

Politik

Yusril Undur Diri dari Ketum PBB

Daerah

Restu Abu, Nyak Syi Dan Nyak Berhasil Melangkah Ke Cot Trieng, Pak Sop : Alhamdulillah Tadi Kami Sudah Silaturahmi 

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Ingatkan ASN dan THL untuk Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Daerah

MDC Aceh Tetap Jalankan Arahan Ketua Tim Pemenangan Pusat