Home / Parlementaria

Selasa, 22 September 2026 - 18:52 WIB

Perubahan APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp1,568 Triliun

mm Redaksi

DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemko melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat paripurna dewan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari masing – masing fraksi dewan pada Senin (21/09/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Irwansyah ST ini turut didampingin Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan wakil Ketua II Musriadi. Dari eksekutif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh, Illiza Saa”duddin Djamal dan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, para SKPK Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan agar sumber daya publik digunakan secara bijaksana.

Baca Juga :  Ceramah Ramadan di Indrapuri, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Ajak Perbanyak Doa dan Sabar Hadapi Ujian

Menurutnya setiap kebijakan belanja perlu dilandasi kejelasan tujuan, ketepatan prioritas, dan orientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari ini menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam melangkah menjalankan kebijakan anggaran melalui rancangan qanun tentang perubahan apbk tahun anggaran 2026,” kata Irwansyah

Pada kesempatan itu dewan berharap agar setiap masukan, kritik, serta rekomendasi dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota banda aceh.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Lebih lanjut Irwansyah menyampaikan dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang lebih tiga bulan, kita perlu memastikan agar kesepakatan yang dicapai segera diterjemahkan ke dalam langkah pelaksanaan yang konkret.

“Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan. Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara ringkas menyampaikan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini sebagai berikut : Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 256.799.927.055,- atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.311.976.555.774,-

Baca Juga :  Rp2,39 Miliar untuk Satu Hari: Dari Panggung Hari Damai, Jejak Anggaran Itu Terbaca

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.578.660.138.691,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 259.483.582.917,- atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp. 1.319.176.555.774,-

“Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 12.683.655.862,- yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.800.000.000,-,” kata Illiza.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunker Komisi VII DPR, BHS Kunjungi Pabrik Pakan Ternak JAPFA Provinsi Lampung

Parlementaria

Komisi I DPRA Bahas Raqan Ketertiban Umum, Dorong Aceh yang Tertib dan Berkeadaban

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Dorong Kemandirian Listrik, Minta Aceh Tak Bergantung pada Sistem Sumbagut

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementaria

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

Parlementaria

Laporan Reses DPRK Banda Aceh Diserahkan ke Eksekutif, Berisi Aspirasi dari Lima Dapil

Parlementaria

Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK