Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

DPRA Soroti Kinerja Pemerintah Aceh, Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025

mm Redaksi

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Ali Basrah mengatakan rekomendasi yang disusun melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Ali Basrah.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian terhadap pelaksanaan program pemerintah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat turut memaparkan sejumlah agenda yang telah dijalankan DPRA selama Masa Persidangan I, mulai dari penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Firman Soebagyo Pastikan Revisi UUPA Tetap Dijalur Helsinki

DPRA berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang diambil lebih berdampak bagi masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya agenda kerja DPRA pada Masa Persidangan II Tahun 2026.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK Pidie Jaya Gelar Rises, T. Guntara: Banyak Persoalan yang Harus Dilakukan Pembenahan

Parlementaria

DPR Aceh Minta Kuota Biosolar untuk Aceh Ditambah

Parlementaria

Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Parlementaria

Rp2,39 Miliar untuk Satu Hari: Dari Panggung Hari Damai, Jejak Anggaran Itu Terbaca

Aceh Jaya

Sukseskan PORA XV, Irwanto Dorong Sinergi Pemkab Aceh Jaya dan DPRA

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Desak Audit Day Care Ilegal: Hanya 9 dari 43 Berizin, Respons Kekerasan Anak di Penitipan