Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:05 WIB

Pidie Kembali Dapat WTP ke 10

mm Amir Sagita

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sigli – Kabupaten Pidie kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dalam pengelolaan keuangan daerah. WTP tersebut didapatkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyerahan WTP tersebut dilakukan pada acara LKPD tahun 2024 kabupaten/kota di Aceh di Kota Banda Aceh, Jum’at (23/5/2025).

Bupati Pidie diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Samsul Azhar, didampingi Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.

Baca Juga :  Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI 

Pemerintah Kabupaten Pidie kembali berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Ketua DPRK dan Kepala BPKK Pidie.

Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Pidie menyampaikan bahwa capaian ini merupakan sebuah apresiasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie atas komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku, tanpa adanya pengecualian material.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006. Opini ini didasarkan pada evaluasi terhadap empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam mengelola keuangan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II, T. Saifullah TS, S.E., Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jufrizal MSi, Kepala BPKK Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.,serta Kepala SKPK terkait.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu Retno Kunjungi SD di Perbatasan Wutung yang Direnovasi oleh Pemri

Aceh Besar

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Kunjungan Ketua PIA Ardhya Garini Lanud SIM di Rumah Malaka Batik

Daerah

Ini kata Kepala BKN terkait Dugaan Oknum ASN Aceh Singkil ikut Demo

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

Daerah

Kemenko Polkam: Pemerintah Dorong Narasi Positif di Tengah Bencana Sumatera

Pemerintah

Cek Kesiapan Pengamanan MTQ, Pj Bupati Tinjau Langsung Posko Utama

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Indrapuri Digelar, Masyarakat Dilibatkan Tentukan Prioritas Pembangunan