Home / Tni-Polri

Senin, 23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Polres Aceh Utara Tarik 23 Unit Senpi dari Anggota, Ini Alasannya

mm Amir Sagita

Kapolres Aceh Utara Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).(Foto: NOA.co.id/IST).

Kapolres Aceh Utara Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).(Foto: NOA.co.id/IST).

Aceh Utara – Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara dipimpin langsung Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).

Sebanyak 67 personel, terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Hasil pemeriksaan, sebanyak 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Wilayah Telkom Aceh

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.

Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar Iptu Bambang.

Baca Juga :  Tiba di Lamteungoh, Pangdam IM Serahkan Bantuan Rumpon Bagi Nelayan

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Aceh Utara, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 23 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Iptu Bambang merincikan bahwa 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara lima unit lainnya ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi.

Baca Juga :  Pangdam IM pimpin upacara Sertijab pejabat Kodam IM

“Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas Iptu Bambang.

 

Penulis zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Tni-Polri

Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Binmas Polsek Blang Bintang Laksanakan Saweu Warung Kopi

Daerah

Respon Cepat Pangdam Iskandar Muda, Perintahkan Dandim 0115/Simeulue Bantu Penanganan Kebakaran

News

Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Tegas Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dominan Dalam Mendidik Anak

Tni-Polri

Dirlantas Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Tabrak Lari di Jalan Pocut Baren

Tni-Polri

Dampak Kenaikan BBM, Kapolres Aceh Selatan Gandeng Mahasiswa Bagikan Sembako