Home / Daerah / Tni-Polri

Senin, 19 Mei 2025 - 20:43 WIB

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

mm Redaksi

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya. Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh

Bireuen – Polres Bireuen akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang berada di jalur nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, menjelaskan bahwa penutupan jembatan akan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan karena kondisi lantai jembatan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan CDM Meeting II PON XXI Aceh-Sumut

“Beberapa titik lantai jembatan telah mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan pengendara. Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi Jembatan Peudada 1, dimulai pada 21 Mei 2025,” ujar Iptu Aditia, usai meninjau lokasi, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Bermodal Kolektif Dan Mandiri, Pemuda Dusun Syuhada Sukses Meriahkan HUT RI-79

Selama proses rehabilitasi yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, arus lalu lintas baik dari arah Medan maupun Banda Aceh akan dialihkan melalui Jembatan Peudada 2 yang berada di sisi jembatan utama.

“Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan mengarahkan seluruh kendaraan untuk melintasi Jembatan Peudada 2 selama pengerjaan berlangsung,” tambah Iptu Aditia.

Baca Juga :  Sambangi Gerai Vaksinasi, Dandim 0110/Abdya Bantu Life Jacket

Iptu Aditia juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses rehabilitasi ini. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Siswa MIN 16 Aceh Barat Ikut KSM 2024

Daerah

Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Aceh Lindungi Aset

Daerah

Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Diskusi Teknis Peningkatan Layanan AHU Bidang Penerjemah Tersumpah

Daerah

LSM PuTra : Terkait Putusan MK, Kami Apresiasi Kinerja panwaslih Pidie Jaya  

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Tni-Polri

Upacara dan Syukuran HUT Ke-42 Satpam Digelar di Polda Aceh

Tni-Polri

Program Unggulan Kasad, Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Tanam 300 Bibit Pohon di Kebun Warga 

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Peringkat Pertama Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Aceh