Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Diskusi Teknis Peningkatan Layanan AHU Bidang Penerjemah Tersumpah - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:37 WIB

Ditjen AHU Bersama Kanwil Kemenkumham Aceh Diskusi Teknis Peningkatan Layanan AHU Bidang Penerjemah Tersumpah

FARID ISMULLAH

Ditjen AHU bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Diskusi Teknis dalam rangka peningkatan layanan pengangkatan penerjemah tersumpah di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Ditjen AHU bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Aceh menyelenggarakan Diskusi Teknis dalam rangka peningkatan layanan pengangkatan penerjemah tersumpah di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas Kanwil kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis menyampaikan bahwa profesi penerjemah tersumpah dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen hukum yang semakin beragam di tengah lalu lintas hubungan antar negara, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024).

“Profesi untuk penerjemahan dokumen dalam berbagai bahasa, merupakan profesi yang sangat menjanjikan, penerjemah tersumpah mengemban tugas dan fungsi yang berbeda dari penerjemah biasa pada umumnya, dimana hasil terjemahan penerjemah tersumpah bersifat legal menjadi bukti yang harus diakui kebenarannya,” ujar Junarlis.

Baca Juga :  Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Kemenkumham Aceh menyambut gembira atas dilaksanakannya kegiatan diskusi teknis ini, mengingat arti penting layanan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi masyarakat yang akan menggunakan dokumen-dokumen dari dalam negeri dan akan digunakan di luar negeri, ataupun sebaliknya.

“Besar harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya memberikan informasi dan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang adanya layanan penerjemah tersumpah, sehingga nantinya Provinsi Aceh dapat memiliki penerjemah tersumpah sehingga memudahkan masyarakat pengguna layanan penerjemah tersumpah di Aceh,” harap Junarlis.

Baca Juga :  Warga Rukoh Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi

Diskusi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Para peserta akan membahas berbagai topik terkait dengan penerjemah tersumpah, seperti persyaratan pengangkatan, kode etik, dan standar penerjemahan.

Sementara itu, Analis Hukum Muda Ditjen AHU Endah Widyaningsih selaku narasumber berharap diskusi teknis ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Aceh.

Baca Juga :  Calon Purnabakti Kemenkumham Aceh Mengikuti Pembekalan

“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas layanan penerjemah tersumpah di Aceh, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutur Endah.

Peserta diskusi teknis tersebut terdiri dari akademisi yang berasal dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Abulyatama Aceh dan Universitas Terbuka.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Tinjau RSUDZA

Aceh Barat

Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Selama Periode Lebaran

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kajasdam IM Pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

Daerah

Polresta Banda Aceh Inisiator Proses Peusijuek Lima Paguyuban Mahasiswa 

Aceh Timur

Gorontalo Dan Jateng Sumbang Emas Di Cabor Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 2023 ke DPRK

Aceh Besar

Forkopimcam Darul Kamal Bagikan 400 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Seulimueum

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!