Home / Hukrim

Kamis, 11 November 2021 - 12:36 WIB

Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

mm Redaksi

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait pengungkapan kasus narkoba

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait pengungkapan kasus narkoba

NOA l Lhoksumawe – Dalam sepekan terakhir Polres Lhokseumawe berhasil mengungkapkan dua kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe di halaman Mapolres setempat, Kamis (11/11/2021).

Dalam kegiatan itu, Kapolres mengatakan, Satresnarkoba berhasil melakukan penegakan hukum yaitu pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Dalam pengungkapan dua kasus ini, tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan tujuh tersangka dan mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada dua Laporan Polisi (LP), LP pertama pada hari Minggu (7/11/2021), Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe serta Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Di TKP ini, tim kita berhasil mengamankan tiga tersangka,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat

Kemudian, kata Kapolres, hari Selasa (9/11/2021) di wilayah Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga kembali meringkus empat tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Konferensi pers ini, lanjut Kapolres, juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba,” pungkas AKBP Eko Hartanto. (RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Daerah

DPR Minta Pemerintah Transparan Soal pencabutan kewarganegaraan mantan anggota Brimob Polda Aceh

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Hukrim

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta

Hukrim

KPK : Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Hukrim

Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan