Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:36 WIB

Rugikan Rakyat Rp 99 triliun, Berikut Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan

mm Redaksi

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Butiran Beras (Foto : Ilustrasi).

Berikut daftar 21 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah:

– Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (ditemukan di Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta).

– PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (ditemukan di Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar).

– PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (ditemukan di Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek).

Baca Juga :  Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Dimusnahkan di Lamteuba, Aceh Besar

– PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (ditemukan di Jabodetabek, Jateng, Jabar).

– PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (ditemukan di Lampung, Jateng).

– PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (ditemukan di Sumut, Aceh).

– PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (ditemukan di Yogyakarta, Jabodetabek).

– PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (ditemukan di Lampung).

Baca Juga :  Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

– PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (ditemukan di Jabodetabek).

– CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (ditemukan di Lampung).

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan, sekaligus dorongan bagi aparat untuk menindak tegas praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, juga telah mengungkapkan bahwa beras oplosan ini beredar luas, bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium. Namun, kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. “Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

Praktik curang ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa

Hukrim

Dugaan Pemerasan masuknya TKA di Indonesia, KPK Buka Peluang Panggil Pihak Ditjen Imigrasi

Peristiwa

Respons Cepat BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton di Lhoong

Hukrim

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Hukrim

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

Aceh Barat Daya

Kabel Tak Bertuan Menjuntai Hampir Menyentuh Tanah Ganggu Aktivitas Pedagang