Banda Aceh – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menggelar kegiatan Donor Darah di Aula Bangsal Garuda, Senin.
“Semoga setetes darah yang kita bawa dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkannya,” Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Banda Aceh, 12 Agustus 2024.
Sambungnya, Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman yang hadir langsung pada acara tersebut menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut.
“Sebelum dilakukan pengambilan darah, petugas PMI melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada calon pendonor,” Ujarnya.
Pendonor yang telah mendaftar selanjutnya dilakukan pengukuran tekanan darah dan pengeceken HB bagi calon pendonor, apabila dari hasil pemeriksaan pendonor dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, baru proses pengambilan darah dapat dilakukan.
“Total sebanyak 60 kantong darah berhasil dikumpulkan dari 69 peserta yang mendaftar, 9 peserta batal mendonorkan darah karena tidak memenuhi syarat,” Tutup Meurah.
Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh Pegawai Kantor Wilayah serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar dan dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Para pimpinan tinggi pratama yang hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yulius Sahruza; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, turut serta mendonorkan darah mereka.
Editor: Amiruddin. MK