Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Pulau

mm Redaksi

Pengungsi Rohingya mengungsi menggunakan rakit di Sungai Naf, perbatasan Myanmar dan Bangladesh. (Foto: Dok. usip.org)

Pengungsi Rohingya mengungsi menggunakan rakit di Sungai Naf, perbatasan Myanmar dan Bangladesh. (Foto: Dok. usip.org)

Buthidaung – Ratusan Pengungsi Rohingya terdampar di Pulau Galia Dwip yang terletak di Sungai Naf, antara Myanmar dan Bangladesh. setelah menyelamatkan diri dari kondisi kehidupan yang keras dan meningkatnya penganiayaan di kota Buthidaung yang berada di bawah kendali separatis Tentara Arakan, menurut sumber lokal dan laporan pers.

Baca Juga :  ODGJ Merajalela, Pemerhati Sosial Minta Dinas Terkait Aceh Timur Turun Tangan

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kepada Arakan News Agency (ANA), Tentara Arakan baru-baru ini mengusir warga Rohingya dari desa asal mereka di Buthidaung dan menggantinya dengan warga etnis Rakhine.

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM

Para pengungsi ini terpaksa tinggal sementara di lahan pertanian dekat Desa Nan Yar Kunni, di mana mereka membangun tenda-tenda sederhana yang kini tidak layak huni akibat hujan dan banjir musiman, yang mengancam nyawa mereka.

Baca Juga :  KRI Songkhla Sosialisasi Bahaya Perundungan di Tempat Kerja bagi WNI

Laporan menunjukkan bahwa kondisi yang memburuk memaksa warga Rohingya ini untuk mengungsi bersama keluarga dan anak-anaknya di tengah penderitaan sehari-hari dan trauma psikologis yang parah, karena mereka hidup tanpa tempat tinggal atau makanan yang memadai

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pendataan Rumah Terdampak Banjir di Aceh Singkil Bermasalah

Hukrim

TNI Berhasil bebaskan Empat WNI yang diculik di Perairan Gabon 

Peristiwa

Masyarakat Keluhkan Air PDAM Tiga Hari Mati

Daerah

Bakamla RI Kirim 70 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 32 WNI dari Iran

Daerah

Menteri ATR/BPN ancam cabut HGU pengusaha Kaltim, Bagaimana di Aceh Singkil?