Home / Peristiwa

Selasa, 18 Juni 2024 - 22:02 WIB

Satu Korban Terseret Arus di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia

mm Redaksi

Proses pencarian korban yang terseret arus di pantai Lhoknga (Foto: noa.co.id/FA)

Proses pencarian korban yang terseret arus di pantai Lhoknga (Foto: noa.co.id/FA)

Banda Aceh – Satu korban terseret arus di Pantai Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia, Selasa, 18 Juni 2024.

“Korban bernama Muhammad Nabawi (17) warga Lamjame Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, ditemukan oleh warga setempat,” kata Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain.

Baca Juga :  Identitas Pemilik 10 Ruko Terbakar di Keude Blang Ara, Empat KK Mengungsi

Ia mengatakan, korban yang terseret arus dua orang yaitu Muhammad Nabawi dan Agus Mauliadi (29), warga Lamjabat Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh. (Sebelumnya diberitakan korban satu orang).

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Barat Ludes Terbakar

Sementara Agus Mauliadi hingga saat belum ditemukan.

“Operasi SAR untuk hari ini telah ditutup pada pukul 18.00 WIB dan akan dilanjutkan besok pagi hari kedua,” kata Hussain.

Sebelumnya diberitakan, Agus Mauliadi (29) warga Gampong Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, hilang setelah terseret arus saat mandi di Pantai Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Selasa, 18 Juni 2024.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

“Kejadiannya sekitar pukul 16.40 WIB,” kata Kepala Basarnas Banda Aceh, Al Hussain.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata

Peristiwa

Gunungapi Lewotobi Laki-laki Lima Kali Erupsi  

Daerah

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun, Nadiem Siap Dipanggil Kejagung

Daerah

Kadispenad : Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Daerah

Pemkab Aceh Singkil Diminta Buka Data Penyaluran Dana Presiden Rp4 Miliar untuk Pasca Banjir

Peristiwa

Plat BK di Aceh Banyak, Gubsu Jangan Bergaya Preman

Hukrim

TNI AL – Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida