Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 20 November 2025 - 08:43 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Pulangkan Pelajar Bolos, Orang Tua Langsung Dilibatkan

mm Redaksi

Ilustrasi pelajar yang dipulangkan ke orang tua setelah kedapatan bolos sekolah.

Ilustrasi pelajar yang dipulangkan ke orang tua setelah kedapatan bolos sekolah.

Banda Aceh – Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Banda Aceh diamankan oleh personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh setelah kedapatan bolos sekolah di sebuah warung kopi di Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat sejumlah pelajar nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pelajar sedang duduk santai dan tidak berada di sekolah sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  9 Terpidana Judi Online Di Aceh Timur Dicambuk 

Berbeda dari pola penanganan sebelumnya, kedua pelajar tersebut tidak langsung dikembalikan ke sekolah, melainkan dibawa ke rumah masing-masing. Petugas juga berkomunikasi dengan orang tua untuk menyampaikan kronologi kejadian sekaligus memberikan masukan terkait pengawasan dan pola asuh, khususnya menyangkut kenakalan remaja.

Komandan Regu A Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Andrey Hadiyat, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar orang tua mengetahui secara langsung mengapa anak mereka harus berurusan dengan petugas.

“Kami sampaikan apa yang terjadi di lapangan dan memberikan beberapa masukan agar orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama dalam hal disiplin belajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Sementara itu, Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa pola penanganan terhadap pelajar yang bolos kini menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Jadi, tidak semua siswa bolos sekolah akan kita antar kembali ke sekolah,” kata Rizal.

Ia menjelaskan bahwa petugas akan memastikan terlebih dahulu alasan pelajar berada di luar sekolah pada jam belajar.

“Kalau mereka bolos dari sekolah, maka akan kita antar kembali ke sekolah. Tetapi jika dari awal memang tidak masuk sekolah namun kedapatan nongkrong di warung kopi, maka urusannya langsung dengan orang tua,” tegasnya.

Baca Juga :  Komda LP-KPK Aceh Nilai Komisioner KIP Aceh Tidak Mampu Cermati Regulasi

Kebijakan baru Satpol PP WH Banda Aceh ini dinilai sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif. Dengan melibatkan orang tua secara langsung, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami pentingnya disiplin serta menghargai kerja keras orang tua.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

SPS Pusat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Daerah

Pelabuhan Ulee Lheue Jadi Pelabuhan Pertama di Indonesia Terapkan Sistem Informasi Jembatan Timbang (SiJambang)

Daerah

HUT PGRI ke 79 di Pidie, Lima Guru Dapat Emas

Daerah

Bupati Tunjuk Andi Lancok Sebagai Juru Bicara

Daerah

Seleksi UM-PTKIN di Provinsi Aceh

Pendidikan

Disdikbud Kota Banda Aceh Borong Sembilan Piala Ajang Jambore GTK Hebat 2024

Daerah

Sukseskan POPDA XVII, DLH Aceh Timur Siagakan 100 Personel Kebersihan

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun