Home / Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 - 17:05 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur Pria Merokok di Area PKA Saat Ramadan, Ternyata Musafir dari Aceh Tenggara

mm Redaksi

Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh memberikan teguran kepada seorang pria yang merokok di salah satu anjungan Komplek PKA, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh memberikan teguran kepada seorang pria yang merokok di salah satu anjungan Komplek PKA, Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh (Satpol PP WH) menegur seorang pria yang kedapatan merokok di ruang terbuka, tepatnya di salah satu anjungan dalam Komplek Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Senin (23/2/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Syariat Islam serta menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan di ibu kota Provinsi Aceh.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengaku baru tiba dari Aceh Tenggara. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak berpuasa karena alasan uzur syar’i sebagai musafir atau sedang dalam perjalanan jauh.

Baca Juga :  Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Wanita di Jembatan Pante Pirak, Patroli Malam Diperketat

Komandan Peleton 1 Wilayatul Hisbah, Muhammad Muda, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keterangan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menyimpulkan pria tersebut memang benar seorang musafir.

“Keterangannya didukung dengan perlengkapan dan barang bawaan yang beliau bawa dari kampung halaman. Secara hukum agama, beliau memang memiliki keringanan untuk tidak berpuasa,” ujar Muda.

Baca Juga :  Ribuan Siswa Aceh Larut dalam Dzikir Serentak Peringati Hari Guru Nasional

Meski demikian, Satpol PP WH tetap memberikan sosialisasi dan pemahaman. Petugas menegaskan bahwa meskipun seseorang memiliki uzur syar’i, aktivitas makan, minum, atau merokok di ruang terbuka tetap melanggar Qanun yang berlaku di Banda Aceh.

“Kami memberikan edukasi bahwa meskipun sedang uzur syar’i, sangat penting untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami berpesan agar tidak makan, minum, atau merokok di ruang terbuka atau tempat umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Jamaluddin Idham Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Aceh, Siap Satukan Kader dan Perkuat Basis Kerakyatan

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran personel di Komplek PKA merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat. Warga kerap melaporkan adanya dugaan pelanggaran Syariat Islam di kawasan tersebut.

Karena itu, patroli rutin dan pengawasan intensif terus dilakukan guna memastikan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan di Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman, Targetkan 33 Persen Akses Sanitasi Aman Tahun 2029

Banda Aceh

Pasokan Air Terganggu Akibat Banjir, Perumdam Tirta Daroy Salurkan Air Bersih ke Masjid-Masjid di Banda Aceh

Banda Aceh

Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Advetorial

KUR Syariah dan SRC Dorong UMKM Aceh Naik Kelas

Banda Aceh

Dispar Banda Aceh Gelar Diseminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif 2025–2029

Banda Aceh

MPU Banda Aceh Gelar Peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Advokasi Dua Unit Ambulans untuk Gampong Lhong Raya dan Lamlagang

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur PKL Jalan T. Iskandar, Dorong Penataan Ruang Publik