Kota Jantho – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seulimuem dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Seulimuem, Jumat (6/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Seulimuem dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para keuchik, tokoh masyarakat, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta unsur perempuan dan pemuda. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan gampong dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat agar setiap program yang dilaksanakan tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
“Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan atau formalitas administratif, tetapi wadah penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Setiap usulan harus realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan daerah,” ujar Bahrul Jamil.
Ia menekankan agar pemerintah kecamatan dan gampong mampu menyusun skala prioritas pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal. Oleh karena itu, perencanaan harus matang, terintegrasi, dan menghindari tumpang tindih kegiatan antar sektor,” tambahnya.
Bahrul Jamil juga mengingatkan bahwa seluruh usulan masyarakat harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2027 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni pengembangan potensi pertanian dan pariwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Camat Seulimuem Devi Satria, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung berbagai usulan hasil Musrenbang gampong, mulai dari pembangunan jalan desa, perbaikan irigasi pertanian, pengembangan UMKM, hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan rencana pembangunan kabupaten sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Seulimuem ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian usulan prioritas dari masing-masing perwakilan gampong, dengan harapan terbangun komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Editor: Amiruddin. MK











