Home / Kesehatan / Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:00 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tangani TBC Secara Serius

Farid Ismullah

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (Pertama Kiri) saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penuntasan TBC di Daerah bersama Pemda, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (Pertama Kiri) saat Rapat Koordinasi Evaluasi Penuntasan TBC di Daerah bersama Pemda, Jakarta, Kamis (17/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya penanganan yang serius terhadap tuberkulosis (TBC) oleh pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia menjadi negara dengan estimasi kasus dan kematian tertinggi ke-2 di dunia untuk kasus TBC pada 2023.

Hal ini disampaikan Tomsi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penuntasan TBC di Daerah dan Pembahasan Langkah Konkret Percepatan Eliminasi TBC bersama Pemda, yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Maju Pilkada, Kemendagri Instruksikan Penjabat Gubernur/Bupati Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran   

Tomsi menekankan kepada Pemda agar alokasi anggaran kesehatan dikelola secara optimal, sehingga program penanggulangan TBC dapat berjalan tepat sasaran. Ia juga mendorong dilakukannya deteksi dini kepada masyarakat. Dengan begitu, upaya pencegahan dapat dilakukan. Terlebih lagi, Indonesia memiliki kondisi iklim yang mendukung dalam upaya pencegahan penularan TBC.

“Nah, perlu kita ketahui bahwa kita ini mencari [orang] yang [mengidap] TBC, bukan orang yang sudah batuk-batuk bengek (sesak napas) [baru] diperiksa TBC. Itu dampaknya, di rumah sudah bisa saja tertular, tetangga, teman main, teman dekat sudah bisa tertular tuh,” pungkas Tomsi.

Baca Juga :  Dilema Turun naik Angka Stunting di Kabupaten Aceh Singkil

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Murti Utami juga menegaskan agar Pemda melakukan penanganan TBC melalui empat langkah utama. Di antaranya adalah deteksi dini, pengobatan, pencegahan, serta promosi tentang kesehatan dan keterlibatan multisektor.

Murti mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mendistribusikan obat-obatan ke daerah. Untuk itu, daerah diminta melakukan pengawasan ketat kepada pasien TBC agar benar-benar menjalani pengobatan secara tuntas.

Baca Juga :  Kolaborasi KPK, Kemendagri, BPKP Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Bagaimana peran teman-teman kabupaten/kota? [Yaitu] mengawasi sampai pasien ini harus minum obat,” tegas Murti.

Untuk diketahui, rapat tersebut turut dihadiri Plt. Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, serta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Chaerul Dwi Sapta. Adapun perwakilan pejabat dari 8 provinsi mengikuti rapat ini secara virtual.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

Pemerintah

Pj Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Sumut Ikut Dukung Pelaksanaan PON 

Nasional

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Aceh Barat

FPA Sudah Tepat Mendagri Tunjuk Kembali Drs Mahdi Efendi Sebagai PJ Bupati Aceh Barat

Daerah

Pemko Banda Aceh Bantah Danai Buzzer

Pemerintah

38 CPNS di Pidie Terima SK Dari Bupati

Ekbis

OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal dan 285 Investasi Bodong Sepanjang 2025

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan Langsung Bantuan kepada Korban Kebakaran