Home / Daerah

Selasa, 18 November 2025 - 13:19 WIB

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Shorebase di Sabang untuk Operasional Blok Andaman

mm Redaksi

Tim SKK Migas dan Mubadala Energy meninjau fasilitas BPKS di Dermaga CT3 Sabang untuk rencana pemanfaatan shorebase guna mendukung pengeboran migas di Blok Andaman, Senin (17/11/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim SKK Migas dan Mubadala Energy meninjau fasilitas BPKS di Dermaga CT3 Sabang untuk rencana pemanfaatan shorebase guna mendukung pengeboran migas di Blok Andaman, Senin (17/11/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sabang — Tim Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Mubadala Energy melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas yang dikelola Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) di Dermaga CT3, Senin (17/11/2026).

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung rencana lokasi shorebase sebagai fasilitas pendukung aktivitas pengeboran migas di wilayah lepas pantai Blok Andaman.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data teknis yang sebelumnya disampaikan BPKS dengan kondisi faktual di lapangan. Tim memeriksa kelayakan infrastruktur, utilitas pendukung, serta kesiapan operasional pelabuhan sebagai fasilitas logistik industri migas.

Baca Juga :  Pasar Murah di Polres Aceh Utara Disediakan Sarapan Grati

Dalam prosesnya, tim SKK Migas dan Mubadala Energy mengevaluasi ketersediaan lahan seluas 8 hektare, fasilitas dermaga, area penumpukan barang, suplai air bersih, pasokan listrik, fasilitas pengolahan limbah, dan peralatan kepelabuhanan yang menjadi persyaratan utama shorebase.

Tim juga menilai kemampuan BPKS sebagai operator Pelabuhan Sabang dalam memenuhi standar operasional industri migas.

Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, menegaskan kesiapan penuh pihaknya memenuhi seluruh standar yang dibutuhkan.

“BPKS siap memenuhi standar sebagaimana yang dipersyaratkan. Bila diperlukan, kami terbuka bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan layanan kepelabuhanan terpenuhi secara maksimal,” ujar Iskandar.

Baca Juga :  Wartawan Senior Ajak Warga Meulaboh Peringati 20 Tahun Tsunami dengan Doa dan Zikir

Ia menambahkan bahwa BPKS telah bersinergi dengan instansi vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan KSOP untuk memastikan kelancaran arus barang di kawasan pelabuhan dan Free Trade Zone Sabang. Menurutnya, fasilitas dan kemudahan yang dimiliki kawasan perdagangan bebas memberikan nilai tambah bagi rencana pembangunan shorebase.

“Kami memiliki berbagai keunggulan yang terus kami benahi. Namun pada prinsipnya kami mengharapkan dukungan seluruh pihak, khususnya masyarakat Sabang, agar Mubadala Energy dapat hadir dan beroperasi dengan baik di Sabang,” kata Iskandar.

Baca Juga :  Kejati Aceh Laksanakan Program JMS, Ini Tujuannya

Lokasi yang dikunjungi

Tim SKK Migas dan Mubadala Energy bersama BPKS meninjau beberapa fasilitas strategis, termasuk:

  • Kompleks Terminal 3

  • Terminal 1

  • Fasilitas pengolahan limbah

  • Power Plant

  • Fasilitas pengolahan air bersih

  • Peralatan pendukung jasa kepelabuhanan

Hasil peninjauan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kelayakan Sabang sebagai lokasi shorebase untuk mendukung operasional Mubadala Energy di Blok Andaman.

BPKS berharap kunjungan ini membuka peluang investasi energi baru serta memperkuat posisi Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas dengan daya saing tinggi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Pango Raya Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebun, Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh Lakukan Evakuasi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Daerah

Tak Hargai Profesi Wartawan, Pelantikan Bupati Pidie, Diberikan Id Card Panitia

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Harga Komoditas Cabai Merah dan Bawang Merah

Daerah

Abu Paya Pasi Sambangi Rumah Calon Wabup Pidie Alzaizi

Daerah

Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Hari Raya Waisak

Daerah

Parade Idang Meulapeh dan Festival Kuah Beulangong Meriahkan Maulid Raya Pemko Banda Aceh 2025

Daerah

Baitul Mal Nagan Raya Tuntaskan Penyaluran Zakat di 10 Kecamatan