Home / News / Peristiwa

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:01 WIB

Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

mm Redaksi

Foto serifikat tanah. Foto: Dok. Sadikin/NOA.co.id

Foto serifikat tanah. Foto: Dok. Sadikin/NOA.co.id

Bener Meriah – Isu pembebasan lahan Taman Kanak-Kanak (TK) Pante Raya kembali menjadi sorotan publik usai muncul pertanyaan mengenai dana pembebasan tanah yang disebut-sebut diterima oleh Ir. H. Tagore Abubakar.

Tagore menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk perluasan TK Pante Raya memang miliknya secara sah dan telah ia beli sejak tahun 2009 dari Mampalutin, anak dari almarhum Mustafa M. Tami.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Resmikan Rehabilitasi Payung Elektrik dan Lantai Masjid Raya Baiturrahman

“Tanah itu saya beli resmi dan bersertifikat atas nama saya pribadi, tidak ada pihak lain yang terlibat, tidak ada kongsi. Bahkan tanah itu sudah dipakai untuk TK Pante Raya selama 10 tahun,” ujar Tagore seperti dikutip dari Gemapers.com, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Tagore menyebutkan bahwa ia sudah sejak lama mengimbau Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menyelesaikan pembayaran atas penggunaan lahan tersebut. Namun, baru tahun ini pembayaran dapat dilakukan melalui anggaran DIPA 2025, tepatnya pada 19 Mei 2025 oleh Dinas Pertanahan Bener Meriah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Tetap Semangat Persiraja, Insya Allah Menang di Pertandingan Selanjutnya

“Saya berharap penjelasan ini bisa mengakhiri segala fitnah yang menyudutkan saya. Pembayaran ini bukan sesuatu yang tiba-tiba atau tak berdasar, melainkan atas hak saya sebagai pemilik sah lahan yang sudah dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah tersebut telah terpisah dari sertifikat induk dan memiliki dokumen lengkap, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas kepemilikan atas nama Ir. H. Tagore Abubakar.

Penulis: Sadikin

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Pusat minta Pemda sampaikan data Akurat kebutuhan Pascabencana

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Peristiwa

10 Rumah Dinas Aspol Lamteumen Ludes Terbakar

Hukrim

Dugaan Korupsi PDAM, Uang 1,4 M Dikembalikan

Internasional

Bersama otoritas setempat, KBRI Abu Dhabi Upayakan pencarian ABK WNI hilang di Selat Hormuz

Internasional

Kemlu RI Evakuasi rombongan pertama WNI dari Nepal

Internasional

Kemlu RI Pastikan 134 WNI di Nepal dalam kondidi aman

Peristiwa

Keumala Dilanda Angin Puting Beliung, 12 Bangunan Rusak, Bantuan Darurat Disalurkan