Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:31 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

mm Redaksi

Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age, mendorong Pemerintah Aceh melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar pengelolaan sumber daya alam lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Foto: Dok. Istimewa

Inisiator Aceh Goet, Tarmizi Age, mendorong Pemerintah Aceh melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar pengelolaan sumber daya alam lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Inisiator Aceh Goet sekaligus Ketua Influencer Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age, mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar berpihak kepada masyarakat lokal. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Aceh tidak boleh hanya dinikmati oleh pemodal besar, sementara rakyat tetap hidup dalam kemiskinan.

Pernyataan itu disampaikan Tarmizi menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan pengelolaan sejumlah tambang di Aceh oleh pengusaha dari luar daerah.

“Jika benar tambang-tambang di Aceh kini dikelola oleh para cukong dari luar Aceh, maka rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kekayaan alam Aceh seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar ketimpangan,” kata Tarmizi di Banda Aceh, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga :  Regional CEO BSI Aceh Lakukan Kunjungan Silaturrahmi kepada Ketua MPU Aceh

Ia menilai pemerintah harus memastikan setiap kebijakan di sektor pertambangan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat hanya akan memperpanjang kemiskinan di daerah yang dikenal kaya sumber daya alam tersebut.

“Apa pun bentuk undang-undang dan aturan yang diterbitkan, orientasinya harus menguntungkan Aceh dan rakyatnya. Jangan sampai regulasi justru mempermudah pihak luar menguasai sumber daya alam, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang sepadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak SMP Diduga Dikeroyok Oknum Pemuda, Orang Tua Lapor Polisi

Tarmizi juga meminta Pemerintah Aceh menyusun skema perizinan pertambangan yang lebih sederhana, transparan, dan memiliki kepastian waktu bagi pelaku usaha asal Aceh. Ia mengusulkan agar proses penerbitan izin dapat diselesaikan paling lama dalam 14 hari sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“Berikan kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Jangan mempersulit rakyat dengan birokrasi yang panjang, tetapi memberi kemudahan kepada pemodal besar,” tegasnya.

Menurut Tarmizi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal menjadi kunci agar hasil pengelolaan sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian Aceh.

Baca Juga :  PJ Gubernur Aceh Lantik Amrullah Jabat PJ Bupati Aceh Timur

“Jika rakyat Aceh terus dipinggirkan dan para cukong menjadi tumpuan utama pengelolaan tambang, maka cita-cita mewujudkan Aceh yang makmur akan semakin sulit tercapai. Aceh akan maju apabila rakyatnya menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi,” katanya.

Tarmizi yang pernah bermukim di Denmark itu menegaskan bahwa reformasi tata kelola pertambangan harus menjadi agenda serius pemerintah agar kekayaan alam Aceh benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Sambangi Kodim 0115/Simeulue

Daerah

Rektor UIN Ar-Raniry Inisiasi Penyusunan Ensiklopedia Aceh untuk Rekam Jejak Tokoh dan Budaya Daerah

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Tinjau RSUDZA

Daerah

Warga Laweung Juara Pertama Program KREASI

Daerah

Malam Ini Forum Pemred Multimedia Indonesia – Aceh Dilantik