Home / Hukrim

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:20 WIB

Terlibat Tawuran, 4 Remaja Ditangkap Polisi di Langsa

Redaksi

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

Empat remaja yang terlibat tawuran saat diamankan di Mapolres Langsa (Foto: noa.co.id)

LANGSA – Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad mengatakan empat remaja tersebut ditangkap pada Sabtu, 15 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mereka berinisial I (19) statusnya belum bekerja, A (17) eks pelajar, M (17) pelajar, ketiganya tercatat sebagai warga Gampong Sidorejo. Satu lagi MFR (16) seorang pelajar asal Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” kata Kasat Reskrim.

Korban dalam aksi tawuran tersebut bernama M. Fadhil (17) pelajar asal Blok PJKA, Gampong Blang Pasee, Kecamatan Langsa Kota.

Baca Juga :  Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Petugas, kata Kasat Reskrim, mengamankan barang bukti berupa satu buah batu, satu buah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter dan lima unit handphone.

Baca Juga :  Empat Unit Rumah Warga Terbakar di Langsa

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan perkelahian ini cukup serius dan berpotensi membahayakan,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, kata Kasat Reskrim, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Langsa.

Hal tersebut, kata Kasat Reskrim, penting guna sama-sama menekan angka kriminalitas di Kota Langsa.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Hukrim

Polisi Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Hukrim

Usai Menipu dan Memeras Warga, Intel TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun