Home / Internasional / Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

Farid Ismullah

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS). (Foto : Ist).

Bukit Kayu Hitam – Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) telah mengeluarkan Pemberitahuan Penolakan Masuk (NPM) terhadap delapan warga negara asing yang ditemukan tidak mematuhi persyaratan masuk sebagai pengunjung.

Dalam pernyataannya, dilansir dari Benama (18/8), AKPS menginformasikan bahwa delapan orang, termasuk tiga wanita, dari Pakistan, India, Afghanistan, Indonesia, dan Sri Lanka, berusaha memasuki Malaysia melalui pos pemeriksaan perbatasan Bukit Kayu Hitam.

Baca Juga :  Anak Kecil Jualan di Lampu Merah, Isa Alima Desak Pemerintah Bertindak

“Secara total, lima pria dan tiga wanita diberikan NPM sesuai dengan Bagian 8(3) Undang-Undang Keimigrasian 1959/63.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

“Mereka semua diperintahkan untuk kembali ke negara asal masing-masing melalui titik masuk yang sama. Proses penolakan dilakukan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan arahan Kementerian yang berlaku saat ini,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Menurut AKPS, tidak ada penyitaan yang dilakukan dan tidak ada unsur pidana atau penyidikan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Mei mendatang, KBRI Abuja dan ITPC Lagos hadirkan produk halal indonesia di Nigeria   

Peristiwa

Longsor Lumajang : Tim Gabungan Kembali Temukan Satu Korban Meninggal Dunia

Peristiwa

Bakamla RI Terjunkan Unsur Laut Cari Korban KM Osela di Perairan Bangka Belitung

Hukrim

TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik

Internasional

Malaysia tingkatkan patroli setelah migran Rohingya ditemukan 

Peristiwa

Empat Hektare Lahan di Lhoknga Terbakar 

Hukrim

Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Kashmir

Internasional

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air