Home / Hukrim / Tni-Polri

Senin, 28 Juli 2025 - 21:31 WIB

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Arak Ilegal

mm Redaksi

konferensi pers penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dinas Penerangan Angkatan Laut).

konferensi pers penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak di Mako Lanal Banyuwangi, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Dinas Penerangan Angkatan Laut).

Jakarta – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu malam (27/7).

Hal tersebut menunjukkan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di wilayah maritim Indonesia.

Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Puji Santoso, M.Sc. di hadapan awak media saat konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Banyuwangi, menyampaikan, berdasarkan keterangan awal minuman keras tersebut akan didistribusikan ke beberapa wilayah di Pulau Jawa, antara lain Pekalongan, Karawang Timur, Cikoko, dan Bogor. Lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta pelaku akan diserahkan kepada Bea Cukai Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

“Lanal Banyuwangi turut berperan aktif dalam rangka mengamankan Banyuwangi, khususnya di laut,” pungkas Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Puji Santoso Senin 28 Juli 2025.

Puji menambahkan, Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI AL dan bukti nyata pelaksanaan arah kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL.

Baca Juga :  Serunya Anak-anak PAUD Ar Rahman Saat Kunjungi Polsek Ranto Peureulak

“Selalu senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan kehadiran dalam rangka upaya pemberantasan segala bentuk barang ilegal, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin,” ujar Puji.

Sebelumnya, operasi yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, Tim SFQR mengamankan satu unit Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi BK 7365 DQ.

“Bus tersebut diketahui memuat minuman keras ilegal jenis arak tanpa cukai sebanyak 2.014 botol, yang terdiri dari 19 dus besar sejumlah 1.245 botol ukuran 650 ml dan 6 dus besar sejumlah 769 botol ukuran 200 ml,” Kata Puji.

Baca Juga :  TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut, yaitu 2 orang sopir dengan inisial TP dan RJ serta 1 kernet dengan inisial IL.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang terdiri dari satu unit bus dan 25 dus berisi minuman keras tanpa cukai diamankan ke Mako Lanal Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie dan Warga Beungga Terus Kerja Keras Buka Jalan Pertanian

Tni-Polri

Satgas Binmas Cartenz Kirim 10 Kardus Alat Medis untuk Warga Yahukimo

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian dan Penyerahan Mock-Up Pesawat Garuda Indonesia serta Gedung A2 Grand Misfalah Asrama Haji Kelas I Aceh

Pemerintah

Kodim 0115/Simeulue Luluskan 76 Calon Prajurit Tangguh ke Rindam IM

Hukrim

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak

Tni-Polri

Demi Kesejahteraan Prajurit, Kasad Kunjungi Yonif R 112/DJ di Aceh

Hukrim

Skandal Haji Ilegal Terbongkar, KJRI Beri Peringatan

Tni-Polri

Kodam IM Gelar Kegiatan Semarak Ramadhan 1444 H