Home / Parlementaria / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:44 WIB

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

REDAKSI

Banda Aceh – Tujuh Fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai wakil ketua DPRA.

Baca Juga :  Safaruddin Mendaftar sebagai Calon Bupati Abdya Melalui Partai Aceh

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR alias Ngoh Wan mengatakan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya penetapan dan pelantikan Ali Basrah perlu segera dilakukan sebelum pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Kami merasa ini perlu segara dilakukan pelantikan sehingga jangan smpai posisi salah satu pimpinan ini kosong saat pelantikan Gubernur dan wakil gubernur nanti,” kata Ngoh Wan, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga :  PKB Dukung Hasanuddin Berlaga di Pilkada Banda Aceh 2024

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Politik

Pasangan SABAR Ajak Pendukung Lawan Black Campaign dengan Elegan

Advetorial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Politik

Alhudri Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Gayo Lues

Politik

Puluhan Pemuda di Aceh Selatan Siap Menangkan Bustami Hamzah Jadi Gubernur

Politik

Paslon Amiruddin-Anwar Mendaftar di KIP

Politik

Pasangan Safar Jalani Tes di DPD Demokrat

Politik

Akhirnya, Komisioner KIP Aceh Ngaku Tak Ada Tatib yang Dilanggar Paslon 01