Home / Internasional / Pendidikan

Kamis, 20 November 2025 - 22:17 WIB

Untuk Setiap Anak, Setiap Hak: Meneguhkan Kembali Janji Kita di Hari Anak Sedunia

Farid Ismullah

Pada 23 Agustus 2023, siswa dan guru Pusat Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Cemara Liliba berpose di depan sekolah di kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. (Foto : NOA.co.id/HO-UNIC/UNICEF Indonesia).

Pada 23 Agustus 2023, siswa dan guru Pusat Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Cemara Liliba berpose di depan sekolah di kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. (Foto : NOA.co.id/HO-UNIC/UNICEF Indonesia).

Pernyataan oleh Maniza Zaman, Perwakilan UNICEF Indonesia Jakarta, 20 November 2025

Hari ini, pada peringatan Hari Anak Sedunia, UNICEF bergabung dengan suara-suara di seluruh dunia untuk menegaskan kembali sebuah kebenaran sederhana namun kuat: setiap anak, di mana pun berada, memiliki hak yang sama sebagaimana dijamin oleh Konvensi Hak Anak.

Tema tahun ini, “Hari Ku, Hak Ku,” mengingatkan kita bahwa berinvestasi pada anak bukanlah tindakan amal; melainkan kewajiban mendasar.

Indonesia telah mencatat kemajuan luar biasa dalam memajukan hak-hak anak, terutama dalam satu dekade terakhir. Dari mengurangi malnutrisi anak hingga memperluas akses layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan, Indonesia terus bergerak ke arah yang benar. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah, dan UNICEF bangga dapat mendukung perjalanan ini.

Baca Juga :  Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

Namun, tantangan masih ada. Salah satunya adalah kemiskinan anak.

Laporan unggulan global UNICEF, The State of the World’s Children, yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa lebih dari satu dari lima anak di negara berpenghasilan rendah dan menengah — total 417 juta anak — mengalami deprivasi berat dalam setidaknya dua bidang esensial. Bidang-bidang ini mencakup layanan penting bagi perkembangan dan kesejahteraan anak, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, gizi, sanitasi, dan air bersih.

Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam mengurangi kemiskinan anak secara bertahap. Namun, 11,8 persen anak — sekitar 9,5 juta — masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sebuah studi baru yang dirilis oleh Bappenas bekerja sama dengan UNICEF menunjukkan bahwa 37,4 persen — hampir 30 juta anak — mengalami deprivasi pada setidaknya dua dari area berikut: pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan, perumahan layak, air bersih dan sanitasi, serta akses informasi.

Baca Juga :  Museum Tsunami Aceh dan PBB di Indonesia Luncurkan Pameran Foto

Laporan “Multidimensional Child Rights Deprivation in Indonesia” adalah bukti tekad Indonesia untuk memahami bagaimana kemiskinan memengaruhi kehidupan anak-anak sehari-hari. Kemiskinan lebih dari sekadar kekurangan pendapatan. Kemiskinan berarti hilangnya kesempatan dan potensi yang tidak dapat diwujudkan.

Oleh karena itu, UNICEF bekerja erat dengan Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali cara kita mengukur dan menangani kemiskinan anak — melampaui ukuran pendapatan demi memahami kenyataan penuh yang dihadapi anak-anak. Tindakan yang cermat berdasarkan pendekatan ini dapat dan akan mengubah kehidupan anak menjadi lebih baik — sehingga anak-anak dapat bermimpi besar.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Saya mengundang semua pihak untuk mempelajari lebih lanjut upaya ini melalui laporan yang tersedia di situs UNICEF: https://www.unicef.org/indonesia/social-policy/reports/multidimensional-child-rights-deprivation-indonesia?utm_source=omni&utm_medium=social&utm_campaign=general&utm_content=mnz

UNICEF mengapresiasi kepemimpinan dan komitmen Pemerintah dalam membangun masa depan yang bebas dari kemiskinan anak. Bersama-sama, kita memperkuat upaya untuk menjangkau anak-anak yang paling rentan.

Pada Hari Anak Sedunia ini, mari kita perbarui janji kita: memastikan setiap anak di Indonesia tumbuh dengan aman, berpendidikan, sehat, terlindungi, dan penuh harapan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

PAUD IK Nurul Quran Sukses Gelar Ajang Kreativitas Anak yang ke-21

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Beri Spirit Wawasan Kebangsaan di FKIP USK

Berita

Kanada dan Aceh Perkuat Hubungan, Dubes Dutton Apresiasi Peran Wali Nanggroe

Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Daerah

STISIP Al Washliyah Menggelar Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Lampanah, Aceh Besar

Internasional

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Internasional

Kemlu dan KBRI Maputo Upayakan Proses Sign Off 9 Awak Kapal WNI Yang Bekerja di LPG Tanker Gas Falcon

Aceh Barat

Disdik Aceh Barat Larang Kegiatan Wisuda di Semua Jenjang Pendidikan